Air Limbah Rumah Genangi Jalan, Keuchik Rukoh Kesal dan Panggil Para Pemilik Rumah Kos
Di hadapannya terlihat air limbah rumah telah menggenangi jalan desa di Lorong Lam Ara I, sehingga memunculkan suana jorok dan kumuh.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Yocerizal
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Keuchik Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, H Ibnu Abbas, tak bisa menyembunyikan kekesalannya.
Pasalnya, di hadapannya terlihat air limbah rumah tangga telah menggenangi jalan desa di Lorong Lam Ara I, Dusun Lam Ara, sehingga membuat suana lingkungan menjadi jorok dan kumuh.
Ia pun memanggil seluruh pemilik rumah kos yang ternyata semuanya tidak menetap di Banda Aceh. Ada yang menetap di Langsa dan ada di Kabupaten Bireuen.
Keuchik lalu meminta seluruh pemilik rumah kos menghadap ke kantor keuchik, paling telat dua hari. Kalau tidak, pihaknya akan menutup rumah kos tersebut.
Keuchik Rukoh melakukan inspeksi ke Lorong Lam Ara I pada Senin (23/12/2024). Hal ini menyusul laporan warga yang mengeluhkan kondisi jalan yang sudah tergenangi air limbah.
Turut serta mendampingi Keuchik Rukoh beberapa perangkat desa, unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Syiah Kuala.
Laporan warga kepada keuchik ternyata benar adanya. Saat tiba di lokasi, jalan di lorong Lam Ara I sudah dalam kondisi tergenang air limbah, sehingga membuat memunculkan suasana jorok dan kumuh.
Baca juga: MA Anulir Vonis Bebas PN Tipikor, Hukum 5 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Monumen Islam Samudera Pasai
Baca juga: Polisi Terima Titipan Kendaraan Warga Selama Libur Tahun Baru, Kapolresta: Silakan Titip di Pos
Terlihat jelas di lokasi, air limbah itu berasal dari beberapa rumah kos, termasuk juga salah satu asrama mahasiswa.
Pantauan di lokasi, air limbah dibuang ke dalam parit depan rumah yang ternyata buntu alias tanpa saluran buangan.
Akibatnya, air meluap dari parit dan menggenangi jalan. Kondisi ini membuat Keuchik Rukoh kesal dan spontan memanggil para penghuni kos-kosan dan warga pemilik rumah yang ada di sekitar.
Sayangnya, dari keterangan sejumlah mahasiswa penghuni kos, para pemilik rumah tersebut tidak berada di Banda Aceh.
Satu berada di Kota Langsa, satu lagi di Kabupaten Bireuen tepatnya bertugas di Polres Bireuen. Sedangkan asrama mahasiswa Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, pengelolanya sudah meninggal dunia.
Melalui handphone mahasiswa penghuni kos, Keuchik Rukoh memberi batas waktu kepada pemilik rumah untuk segera menghadapnya di kantor keuchik, paling telat dua hari.
"Saya beri waktu dua hari, kalau tidak tempat kos ini saya tutup," tegas Keuchik.
Baca juga: Alhamdulillah, Ini Daftar Bansos & Insentif yang Akan Diberikan pada 2025, Cek Cara Daftarnya
Baca juga: Menjelang Pergantian Tahun, Warga Diminta Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
Sementara kepada warga yang diberi tanggung jawab terhadap asrama mahasiswa Bandar Baru, Bukhari, Keuchik meminta agar di asrama mahasiswa tersebut dibuatkan sumur resapan air buangan, sehingga air limbah tidak sampai menggenangi jalan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Limbah-Rumah-Tangga-Genangi-Jalan.jpg)