Salam
Permintaan Rumah Layak Huni ke Pusat Harus Didukung
Penjabat Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membangun 100.000 rumah layak huni (RLH) di Aceh.
HARIAN Serambi Indonesia edisi Senin (23/12/2024), memberitakan, Penjabat Gubernur Aceh, Dr H Safrizal ZA MSi, mengusulkan ke pemerintah pusat untuk membangun 100.000 rumah layak huni (RLH) di Aceh.
Permohonan tersebut disam-paikan Safrizal dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Pe-rumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman RI tertanggal 11 Desember 2024. Jika sebagian saja permohonan tersebut di-setujui pemerintah pusat, maka akan sangat membantu Peme-rintah Aceh yang saat ini masih kekurangan rumah layak huni bagi warga miskin.
“Kami mengharapkan bantuan Bapak menteri kiranya ber-kenan memberikan dukungan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat Aceh sebanyak 100.000 unit,” kata Pj Guber-nur dalam suratnya. Safrizal juga menyebut bahwa Aceh ma-sih ada kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) sebesar 596.446 KK/unit rumah.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto berko-mitmen untuk melakukan pemerataan ekonomi, salah satunya dengan cara mempercepat penyediaan perumahan bagi rakyat yang belum memiliki tempat tinggal. Pemerintah memiliki pro-gram 3 juta rumah per tahun sebagai salah satu program prio-ritas dalam penyediaan perumahan bagi masyarakat, utamanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Program tersebut terdiri atas pembangunan dua juta rumah di pedesaan dan satu juta apartemen di perkotaan. Badan Pusat Statistik (BPS) dalam Survei Sosial Ekonomi Nasional (Suse-nas) 2023 mencatat kesenjangan angka kebutuhan rumah (bac-klog) kepemilikan rumah pada 2023 mencapai 9,9 juta.
Pertama-tama, kita pantas menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Aceh yang su-dah mengusulkan agar pemerintah pusat membangun 100.000 rumah layak huni untuk masyarakat Tanah Rencong. Kita ber-harap, pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan Rak-yat dan Kawasan Permukiman dapat menyahuti dan menyetujui usulan tersebut. Sebab, hingga sekarang masih banyak pendu-duk yang tinggal di provinsi ujung barat Indonesia ini yang ting-gal di rumah tak layak huni.
Mengingat masalah yang sama bisa saja dialami oleh sebagi-an besar provinsi di Indonesia, maka dukungan, kolaborasi, kerja keras, dan kerja sama dari semua pihak tersebut merupakan hal yang sangat diperlukan agar usulan itu dapat dipertimbangkan un-tuk bisa diterima oleh pemerintah pusat. Pihak dimaksud, antara lain, kalangan legislatif (dari DPRA hingga anggota DPR dan DPD RI asal Aceh), lembaga swasta yang bergerak di bidang perumahan seperti Real Estate Indonesia (REI), perusahaan, serta masyarakat sendiri yang memerlukan rumah tersebut.
Semakin banyak pihak yang ikut serta memperjuangkan dan mendukung usulan yang disampaikan Penjabat Gubernur Aceh ter-sebut, maka bukan tak mungkin peluang untuk terwujudnya usulan itu juga semakin besar. Untuk itu, semua pihak yang ikut memper-juangkan usalan tersebut harus memiliki alasan yang kuat tentang perlunya pemerintah pusat membangun 100.000 rumah layak huni bagi masyarakat Aceh. Jika itu bisa dilakukan, maka usulan Pen-jabat Gubernur Aceh tersebut walaupun tidak terealisasi sekaligus tapi minimal bisa terwujud secara bertahap.
Dengan kondisi itu, para pihak terkait harus memberikan per-hatian penuh dan kontinyu terhadap masalah ini. Sebab, ting-gal di rumah layak huni merupakan salah satu kebutuhan po-kok bagi setiap rakyat Indonesia, termasuk Aceh. Jadi, sekali lagi, mari kita bergandengan tangan, bekerja sama, dan bergo-tong royong agar rumah layak huni untuk Aceh bukan hanya se-batas usulan, tapi bisa terwujud hendaknya. Dengan begitu, ma-syarakat miskin di Aceh yang selama ini tinggal di rumah tidak layak huni bisa merasakan nikmatnya hidup di tempat tinggal yang sesuai standar dan mereka akan merasakan hadirnya pe-merintah dalam pemenuhan salah satu kebutuhan dasar mere-ka. Semoga.
POJOK
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.