Profil Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jadi Tersangka Suap Harun Masiku
Penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto (HK) sebagai tersangka dugaan suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, penyidik Komisi Antirasuah memiliki bukti Hasto bersama orang kepercayaannya terlibat suap yang diberikan tersangka Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan Komisi Antirasuah dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy juga menyatakan pihaknya baru mengetahui informasi Hasto ditetapkan sebagai tersangka dari media.
Ia mengaku belum berkomunikasi dengan Sekjen PDI-P terkait informasi tersebut.
"Saya baru baca di media dan belum komunikasi dengan Mas Hasto. Tapi kalau ini benar, nanti partai akan menyatakan sikap," kata Ronny.
Ketua KPK: Sebagian Uang Suap Harun Masiku dari Hasto Kristiyanto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyebut, sebagian uang yang digunakan Harun Masiku untuk menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan bersumber dari Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto (HK).
“Dari proses pengembangan penyidikan ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap berasal dari saudara HK,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Setyo mengungkapkan, suap diberikan lantaran upaya Hasto untuk mendudukkan Harun sebagai anggota DPR RI pergantian antar waktu (PAW) Daerah Pemilihan Sumatera Selatan (Sumsel) menggantikan Nazaruddin Kiemas yang meninggal dunia.
Jalan suap ditempuh lantaran caleg dari PDI-P yang berhak mendapatkan kursi PAW, Riezky Aprilia, tak mau menuruti perintah Hasto.
Setyo mengatakan, sejak tahap perencanaan hingga penyerahan uang suap, Hasto mengendalikan bawahannya yang bernama Saiful Bahri dan DTI.
“Dalam memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan,” kata Setyo.
| Perempuan Muda yang Ditangkap Setelah Jual Sabu ke Dua Pria, Sudah Lama Jadi Bandar |
|
|---|
| Perempuan Muda di Aceh Utara Ditangkap Polisi Usai Jual Sabu, Dua Pembeli Turut Diamankan |
|
|---|
| 10 Fakta Kekerasan Daycare di Banda Aceh: Motif Sepele Pengasuh Hingga Status Ilegal Selama 5 Tahun |
|
|---|
| Polisi Tahan DS, RY dan NS, Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh, Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| VIDEO - Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka, Motif Bayi Tak Mau Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/KPK-dikabarkan-menetapkan-Sekjen-PDI-P-Hasto-Kristiyanto-sebagai-tersangka.jpg)