Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka KPK, Segera Ditahan?
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka bersama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, dalam kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.
Kapan Hasto Akan Ditahan?
Setelah menyandang status tersangka, muncul pertanyaan kapan KPK akan menahan Hasto Kristiyanto.
Mengenai hal ini, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, kewenangan penahanan berada di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Setyo menyerahkan kapan waktu penahanan terhadap Hasto kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu.
"Kapan ditahan? Tentu itu nanti Pak Asep yang akan menentukan, pimpinan juga tidak punya kewenangan untuk melakukan intervensi kepada penyidik. Karena penyidik adalah independen," tegas Setyo.
"Silakan nanti Pak Asep kalau mau tambahkan terkait masalah kapan ditahan. Tapi pastinya kita melakukan proses itu sesuai dengan ketentuan yang ada," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Asep menjelaskan proses penahanan bagi Hasto Kristiyanto.
Menurut Asep, Hasto ditetapkan sebagai tersangka menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Sebagaimana seperti dalam penanganan perkara lainnya, KPK akan lebih dulu memanggil saksi-saksi, termasuk melakukan penyitaan-penyitaan guna pemenuhan kelengkapan alat bukti.
Hasto juga akan turut dipanggil dan diperiksa sebagai saksi, kemudian pemeriksaan sebagai tersangka, baru selanjutnya dilakukan penahanan.
"Sehingga diperlukan waktu untuk melakukan pemanggilan dan meminta keterangan kepada para saksi dan juga kami akan melakukan penyitaan-penyitaan."
"Di mana juga barang bukti itu juga terkait di perkaranya HM. Sehingga diperlukan waktu, ditunggu saja nanti, pasti kita akan kabari," papar Asep.
Baca juga: Profil Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Jadi Tersangka Suap Harun Masiku
Uang Suap untuk Wahyu Setiawan Sebagian Berasal dari Hasto
Setyo Budiyanto mengatakan, uang suap yang diberikan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan sebagian uangnya berasal dari Hasto Kristiyanto.
"Dari proses pengembangan penyidikan, ditemukan bukti petunjuk bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Saudara Wahyu berasal dari Saudara HK (Hasto Kristiyanto)" kata Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
4 HP Ditemukan KPK di Plafon Rumah Dinas Immanuel Ebenezer, Sengaja Disembunyikan? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.