Berita Langsa
Matang Seulimeng Kampung Bebas Narkoba, Kapolres Langsa: Tangkap Jika Ada Oknum Polisi Terlibat
Peluncuran atau lauching Matang Seulimeng sebagai KBN ini berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan, Langsa Barat, Ju
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Peluncuran atau lauching Matang Seulimeng sebagai KBN ini berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan, Langsa Barat, Jumat (27/12/2024).
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, menjadi Kampung Bebas dari Narkoba (KBN).
Peluncuran atau lauching Matang Seulimeng sebagai KBN ini berlangsung di halaman Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan, Langsa Barat, Jumat (27/12/2024).
Launching ini oleh Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, SPd, MPd, Kapolres Langsa AKBP Andy Rachmansyah, SIK, SH, MH, didampingi Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi, disaksikan Muspika, dan undangan lainnya.
Selain itu, juga dilakukan ikrar narkoba oleh Satgas Narkotika Gampong Seulimeng dipimpin keuchik, serta juga penandatangan komitmen Kampung Bebas Narkoba oleh semua pihak terkait.
Pj Wali Kota Langsa, Dr Syaridin, sebelum melaunching kegiatan itu, dalam arahannya mengaku sangat senang atas program dilaksanakan di Gampong Matang Seulimeng yang diinisiasi Polres Langsa.
Pasalnya, program ini juga akan melengkapi Qanun Pageu Gampong yang telah terbentuk di semua gampong di wilayah Langsa untuk mencegah dan membasmi peredaran narkoba.
Baca juga: Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Seorang Tersangka Judi Online di Warkop, Ini BB Diamankan
"Ini sangat membantu dan sangat meringankan kita semua untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Langsa kita ini," pungkas Pj Wali Kota Langsa.
Keuchik Gampong Matang Seulimeng, Jufriadi, dalam sambutannya, menyampaikan, terimakasih kepada Kapolres Langsa yang telah menujuk Gampong Matang Seulimeng untuk menjalankan program Kampung Bebas Narkoba ini.
Tapi, kelakar Jufriadi, Kampung Bebas Narkoba jangan disalah artikan, bukan bebas memakai narkoba, tapi membebaskan gampong ini dari peredaran obatan terlarang tersebut.
Diakui Keuchik, di Gampong Matang Seulimeng, memang masih ada narkoba, tapi karena kewenangan gampong terbatas, pihaknya memohon dukungan pihak Polres Langsa untuk menangkap pelakunya.
"Kemudian selain narkotika, sekarang judi online juga sangat meresahkan kita semua. Mereka keluar pagi, pulangnya bisa jam 4 pagi besoknya.
Hal ini menjadi tantangan kita Pemerintah untuk juga membasminya," ujarnya.
Baca juga: Gerakan Ansarullah Yaman Respon Keras Serangan Israel, Serangkaian Rudal Menghantam Tel Aviv
Hal itu, tambah Keuchik, juga sebagai bagian untuk mendukung Program Indonesia Emas, namun jika narkoba dan judol masih marak, tentunya akan sulit mewujudkan program Pemerintah Pusat itu.
Narkoba dan judol apakah ini tugas polisi aja, bukan, tapi kita sebagai aparatur gampong juga bertanggung jawab, jika ini tidak diindahkan ke depan preman-preman akan tumbuh terus.
"Preman-preman pemakai sabu akan datang ke rumah warga meminta uang, tidak dikasih akan ditodong, serta akan terus bertambah kasus-kasus pembunuhan yang pelakunya mereka pecandu nakoba," ucapnya.
Dirinya sebagai mantan Polisi, sambung Jufriadi, tidak mungkin dan juga sangat kelewatan jika tidak menerima dan menjalankan program Kampung Nakoba diberikan Polres Langsa ini.
Namun yang paling utama adalah bagaimana kita bersama-sama terus berkomitmen untuk membasmi narkoba di kampung masing-masing, jangan berikan ruang sedikit pun bagi pelaku narkoba.
Ini momen sangat baik yang diberikan Kapolres Langsa kepada Gampong Matang Seulimeng, maka ia mengajak warganya manfaaatkannya dengan baik memberantas narkoba.
Baca juga: Umur Berapa Sebaiknya Anak Laki-laki Sunat? dr Boyke Anjurkan Usia Segini Jauh Lebih Sehat
"Saya mohon dukungan Polres Langsa untuk memberantas nakorba di kampung saya ini, karena jika dibiarkan ini, ke depan habis rusak generasi muda kita karena narkoba," pungkasnya.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rachmansyah, SIK, SH, MH, menyampaikan, program Kampung Bebas Nakoba ini bukan inisiasi Polres Langsa, akan tetapi program dari Mabes Polri.
Di Aceh sebagai indikator program ini adalah Polresta Banda Aceh, di mana dulunya ada satu gampong di Kota Banda Aceh itu sangat tinggi peredaran narkotikanya, sekarang menurun jauh.
"Kebetulan saya juga lahir di sini Aceh Tamiang yang dulunya masih Aceh Timur, sekarang sudah dibagi 3 kabupaten/kota, saya ingin daerah kita ini bebas dari perdaran narkoba," ucapnya.
Namun dalam hal ini, sebut Kapolres, peran orang tua juga sangat besar, terutama untuk membina dan menghindari anak-anaknya dari pengaruh narkoba.
"Judol juga tidak terlepas dari pengawasan kita orang tua. Tapi ada pula, kakek atau ortu membela anaknya dan membiarkan anaknya bebas bermain judol, ini yang cukup tidak baik," ujarnya.
Baca juga: 2025 Tinggal Hitung Jari, Apakah Gaji PNS di Tahun 2025 Jadi Naik atau Tidak?
Ditambahkannya, kampung bebas narkoba, artinya adalah memberantas narkoba bukan saja tugas kepolisian, melainkan juga tugas pengabdian semua kepada masyarakat.
"Kita tidak bisa bekerja sendiri, tapi kita bersama keuchik dan perangkat dan elemen lainnya memeberantas narkoba dan obatan terlarang tersebut," jelas Kapolres.
Menurutnya, efek narkoba tidak ada yang bagus, bisa jual diri, jual harta, bunuh orang tua, dan perbuatan kriminal lainnya sanggup mereka lakukan jika telah terkontaminasi narkotika.
Apa yang kita sudah dibuat dan dapatkan hari ini, ke depan akan hilang ke depan jika anak-anak dan cucu kita nanti kecanduan narkoba, karena mereka akan jadi orang brengsek yang akan merusak semuanya.
"Maka dari itu, ini bukan saja tugas kepolisian, tetapi adalah juga kita semua bersama, tugas untuk menyelamatkan genarasi kita dsri barang merusak itu," paparnya.
Kapolres menegaskan kepada keuchik dan lainnya jangan pernah takut dengan pelaku narkoba, bahkan jika ada oknum Polisi terlibat ia meminta agar ditangkap.
Baca juga: Konflik Semakin Memanas, Chae Soo Bin Wujudkan Mimpi Lama di Episode Terbaru When the Phone Rings
Makin tingginya pangkat oknum Polisi pemakai atau pengedar narkoba yang ditangkap, makin besar reward akan dirinya berikan sesuai kemampuannya.
"Jika ada aknum Polisi pemakai narkoba tangkap, saya pasti proses kode etik, 10 tahun kita buat tidak naik pangkat, dan saya pastika dia juga akan dibuang ke daerah jauh seperti Seumeulue, Aceh Tenggara, dan daerah jauh lainnya," pungkasnya. (*)
Suplai Air Bersih di Sebagian Langsa Macet, Dampak Pipa Induk Kembali Bocor |
![]() |
---|
Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian |
![]() |
---|
Kota Langsa Dinobatkan Kota Layak Anak Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Buntut Kasus Begal di Jalan Uyok Langsa Timur, Polisi Terima Laporan 2 Korban dan Kini Buru Pelaku |
![]() |
---|
Dua Kader Terbaik PCNU Kota Langsa Raih Gelar Doktor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.