Berita Langsa

LSM Gadjah Puteh Demo PTPN IV Regional 6 KSO di Langsa, Ini Tuntutannya dan Tanggapan Perusahaan

Aksi ini dikawal ketat Polres Langsa dan security perusahaan perkebunan BUMN yang berada di Kota Langsa tersebut.

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Massa saat menggelar aksi demo di depan Kantor Direksi PTPN IV Regional 6 KSO di Kota Langsa, Senin (30/12/2024). 

Ketujuh, sesuaikan pendapatan ex karyawan PTPN I dengan karyawan PTPN IV.

Kedelapan, tolak karyawan dari luar ex PTPN masuk ke Aceh.

Kesembilan, Aceh kehilangan PAD dari pajak kendaraan bermotor, disebabkan hampir semua kendaraan operasional yang digunakan berpelat BK.

Aksi demo ini menghasilkan berapa poin pernyataan sikap ditadatangani Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh Sayed Zahirsyah, dan perwakilan PTPN IV Regional 6 KSO yakni Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum, Sarjani, Ketua FPRM Nasruddin, dan Tokoh Masyarakat Yoesdinur.

Ke 18 poin pernyataan sikap ini yakni,

Baca juga: Anggota DPRA Minta Polisi Usut Penyebar Hoaks Bantuan Modal Usaha Hingga Warga Serbu Kantor Gubernur

1. Bersedia berjuang memohon kepada Menteri BUMN/pemerintah pusat untuk mengembalikan PTPN I kembali ke Aceh. 

2. Bersedia Menolak Penugasan Karyawan yang dari luar ex PTPN I untuk ditempatkan di PTPN I Aceh. 

3. Bersedia untuk mengembalikan karyawan penugasan yang ditugaskan ke ex PTPN 1 Aceh ke induk PTPN karyawan tersebut. 

4. Sub Holding harus memberi kepercayaan kepada karyawan ex PTPN I untuk menjadi pimpinan tertinggi di Regional 6 yaitu sebagai region head atau direksi. 

5. Kembalikan Kepala Bagian Akuntansi & Keuangan, dan Kepala Bagian Teknik Pengolahan ke induk perusahaannya PTPN Lil. 

6. Jangan diskriminasi terhadap putra daerah Aceh dan berikan kesempatan kepada mereka. 

Baca juga: 3 Mobil Tabrakan Beruntun di Idi Rayeuk Aceh Timur, Dump Truk Terbalik Menimpa Pengendara Sepmor

7. Hormati Syariat Islam di Aceh, waktu sholat jumat pabrik kelapa sawit harus mati total, tidak dibenarkan karyawan beraktifitas sebelum shalat jumat selesai. 

8. Berikan kesempatan kepada vendor lokal untuk menjadi rekanan di ex PTPN 1 Aceh dan hentikan kerja sama dengan vendor luar Aceh. 

9. Utamakan tenaga kerja yang bekerja di ex PTPN 1 asli masyarakat yang berdomisili di Aceh dengan persentase 7544 dan dari luar Aceh hanya 2544. 

10. Pelat kendaraan dinas baik yang beroperasional di kebun unit maupun kantor pusat harus bernomor polisi dari Aceh, sehingga pendapatan daerah Aceh dari sektor pajak dapat menguntungkan daerah Aceh. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved