Kajian Islam
Dear Bapak Ibu, Jangan Biasakan Anak Anda Tiup Terompet Malam Tahun Baru, UAS Singgung Orang Yahudi
Selain membuat momen semakin meriah, namun ternyata meniup terompet bukanlah tradisi umat muslim.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Ustaz Abdul Somad atau yang akrab disapa UAS, membeberkan alasan mengapa umat Islam khususnya anak-anak dilarang meniup terompet.
Meniup terompet merupakan bagian dari merayakan pergantian malam tahun baru masehi.
Terompet bahkan dijual laris di pasaran mejelang akhir tahun.
Selain membuat momen semakin meriah, namun ternyata meniup terompet bukanlah tradisi umat muslim.
Bahkan dalam hal ini, UAS melarang para orang tua memberikan atau membelikan terompet kepada anak agar mereka tidak terbiasa melakukan hal yang bukan semestinya.
Sebelum mengetahui alasan dibalik larangan meniup terompet, sebaiknya simak terlebih dahulu hukum merayakan tahun baru bagi umat islam.
Baca juga: 12 Resep Ide Menu Bakar-Bakar di Malam Tahun Baru 2025, Ada Bakso, Ikan, Seafood Hingga Daging
Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad terkait hukum merayakan tahun baru Masehi bagi umat Islam.
Sebagaimana diketahui, tahun baru Islam yakni tahun baru Hijriah, bukan Masehi.
Dalam perayaan pergantian malam tahun baru Masehi, seringkali dijumpai perayaan dengan meniup terompet.

Padahal, meniup terompet bukanlah tradisi muslim.
"Meniup-meniup terompet adalah tradisi Yahudi pada perjanjian lama,"
"Itu ditiuplah terompet tanduk kerbau untuk menyambut tahun baru, maka jangan kasih anak-anak kita untuk meniup terompet," kata UAS di awal video.
Baca juga: Aceh Tamiang Larang Keras Kembang Api dan Petasan Malam Tahun Baru
Justru dianjurkan oleh Ustaz Abdul Somad, malam tahun baru sebaiknya melakukan lima hal berikut ini, diantaranya:
- Muhasabah diri
- Mendekatkan diri kepada Allah
- Menghidupkan suasana masjid
- Pengajian
- Mengadakan atau ikut tablig akbar
Malam tahun baru sebaiknya digunakan untuk muhasabah diri dan menjadikan momen tersebut sebagai waktu untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah.
Lanjut UAS, juga disarankan untuk lebih menghidupkan suasana masjid seperti membuat pengajian atau mengadakan tabliq akbar.
Baca juga: Ide Menu Tahun Baru! Resep Sosis Kari Jerman ala Chef Devina Hermawan, Currywurst dengan Saus Tomat
"Malam tahun baru, masjid buat tabliq akbar, undang ustadz dan lakukan muhasabah, jam 12 jam satu terus," tuturnya.
Selain itu, saran UAS selanjutnya adalah masjid-masjid melakukan pengajian agar pemuda dan warga tidak ikut membakar mercon maupun meniup terompet.
Warga juga bisa menghadiri kajian ilmu di masjid atau paling tidak jika tidak ingin muncul keinginan merayakan, setelah isya langsung tidur.
"Anak-anak muda yang tidak datang ke masjid, habis isya tidur, kalau tidak bisa tidur, makan obat tidur dua biji. Jangan ikut merayakan tahun baru," tegasnya.
Perkara demikian bisa dijadikan salah satu cara agar tidak terikut merayakan tahun baru Masehi.
Apalagi saat ini pengajian-pengajian bisa lihat dari YouTube.
Menurut UAS, lebih baik warga menyibukkan diri melakukan muhasabah di masjid daripada meniup terompet maupun membakar mercon.
Sebab, budaya demikian tidak ada di dalam Islam.
Selain itu, tentu membakar mercun akan merugikan kondisi keuangan, sebab uang yang seharusnya bisa dipergunakan untuk beli hal lain yang bermanfaat, malah terbakar dengan membakar mercun.
Pergantian tahun baru dari 2024 menuju tahun 2025 hanya menghitung jam.
Sebaiknya, hal yang perlu dilakukan adalah merenungi tahun 2024 yang telah dilalui, agar pada tahun 2025 bisa menjadi lebih baik.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
Sembuhkan Was-was Najis dengan Cara Ini, Diungkap Buya Yahya Islam Itu Mudah |
![]() |
---|
Jangan Sampai Nikah Jadi Neraka, Ini Pesan Buya Yahya Soal Rumah Tangga |
![]() |
---|
Buya Yahya Bongkar Penyebab Anak Mudah Marah: Berawal dari Rumah Tangga |
![]() |
---|
Urutan Wali Nikah Wanita Jika Ayah Sudah Meninggal Dunia, Ini Aturannya Menurut Kemenag |
![]() |
---|
Siapa yang Jadi Wali Nikah Jika Ayah Sudah Tiada? Ini Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.