Berita Aceh Singkil
Hasil Seleksi PPPK di Aceh Singkil, Ratusan Peserta Berstatus R3, Ini Penjelasanya
"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai Keputusan Menteri Pan Rb Nomor 347 tahun 2024 Poin ke-30," kata Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Singkil, telah diumumkan.
Dengan kode atau istilah R3/L sebanyak 1.444 orang.
Sementara sebanyak 195 orang berkode R3 saja tanpa ada huruf L-nya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Singkil, Ali Hasmi menyebutkan bagi calon PPPK dengan status R3/L berarti lulus dengan rangking terbaik sesuai dengan jumlah formasi yang tersedia di unit kerja bersangkutan.
Sedangkan bagi yang berstatus R3 akan diusulkan mengisi formasi kosong dengan catatan sesuai persyaratan dan nomenklatur formasi.
"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai Keputusan Menteri Pan Rb Nomor 347 tahun 2024 Poin ke-30," kata Ali Hasmi saat dikonfirmasi, Jumat (3/1/2025).
Terkait hal itu, Ali Hasmi menyatakan segera berkoordinasi dengan Kemenpan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Hasil koordinasi diharapkan seluruh formasi yang telah disetujui Kemenpan dapat terpenuhi.
Baca juga: 148 PPPK di Pemkab Nagan Raya yang Ikut Seleksi Lulus
"Untuk itu kami imbau bagi calon PPPK R3 bersabar agar kami dapat bekerja," ujar Ali Hasmi.
Banyak istilah yang perlu diketahui dalam PPPK 2024.
Antara lain kode atau istilah L dan R3 yang tertera dalam kolom hasil pengolahan nilai seleksi kompetensi calon PPPK.
Kode L memiliki arti lulus. Sedangkan kode R3 artinya non-ASN terdaftar.
Kode R3 merupakan kategori yang digunakan untuk penilaian atau pengelompokan pelamar PPPK.
| Sedia Payung, Mayoritas Wilayah Aceh Singkil Diguyur Hujan |
|
|---|
| Oknum Anggota DPRK Singkil Diduga Tersandung Asusila, PAN Aceh Tegaskan Tak Ada Toleransi |
|
|---|
| Pembahasan APBK Mandeg, Direktur CHK Dukung YARA Somasi Bupati dan DPRK Aceh Singkil |
|
|---|
| Pabrik Beli Sawit Lebih Rendah dari Harga Ketetapan Pemerintah Apkasindo Minta Gubernur Beri Sanksi |
|
|---|
| Ini Harga Sawit Pekebun Mitra di Wilayah Aceh Sampai 21 April 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/F20241209de3.jpg)