Berita Aceh Singkil

Hasil Seleksi PPPK di Aceh Singkil, Ratusan Peserta Berstatus R3, Ini Penjelasanya

"Bagi yang masih status R3 akan diusulkan untuk mengisi formasi yang masih kosong, sepanjang sesuai dengan persyaratan dan nomenklatur formasi sesuai

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Peserta ujian PPPK Kabupaten Aceh Singkil, melakukan registrasi di hotel Hermes One Subulussalam, Minggu (8/12/2024). 

Maksud kode R3 ini menunjukkan status atau golongan peserta non-Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdaftar dalam database BKN.

Kode ini diberikan kepada peserta yang terdata, namun tidak serta-merta dinyatakan lulus PPPK.

Singkatnya dalam pengumuman kelulusan jika tertera kode R3/L, artinya peserta non-ASN yang terdaftar di BKN dinyatakan lulus penuh waktu.

Sedangkan kode R3 saja tanpa huruf L, menunjukan peserta non-ASN yang terdaftar di BKN, dinyatakan lulus paruh waktu.

Berikut ini daftar istilah serta artinya pada penerimaan PPPK 2024.

Baca juga: BKN Umumkan Peserta Tenaga Kesehatan dan Teknis Aceh Utara Tahun 2024 yang Lulus Seleksi PPPK

* Kode L: Lulus

* Kode R2: Eks Tenaga Honorer Kategori II

* Kode R3: Non-ASN terdaftar

* Kode R4: Non-ASN tidak terdaftar

* Kode TH: Tidak hadir

* Kode TMS: Tidak memenuhi syarat

* Kode APS: Mengajukan pengunduran diri

* Kode DIS: Didiskualifikasi.(*)

Baca juga: 204 Nakes,150 Tenaga Teknis Pemkab Bireuen Lulus Seleksi PPPK, Bagi yang Belum, Begini Kabar Baiknya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved