Gaji Pensiunan PNS Sudah Mulai Cair, Ini Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS

Berikut Ini Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi Gaji pensiunan 

Untuk tunjangan suami/istri ini nominalnya setara 10 persen gaji pokok pensiun.

4. Tunjangan Anak

Selain tunjangan suami/istri, pensiunan PNS yang masih memiliki anak dalam tanggungan berhak menerima tunjangan anak, nominalnya setara 2 persen gaji pokok pensiun.

5. Tunjangan Hari Raya (THR)

Terakhir ada tunjangan Hari Raya.

Khusus untuk THR diberikan menjelang hari raya idul fitri, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada pensiunan agar dapat merayakan hari besar dengan lebih nyaman.

 

Nah itu dia sederet tunjangan akan pensiunan PNS dapatkan selain gaji di tahun 2025. Semoga membantu. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Daftar Tunjangan Lain yang Akan Diterima Pensiunan PNS di Tahun 2025, Lebih Besar dari Gaji Pokok

Baca juga: Gaji Pensiunan PNS Januari 2025 Sudah Dicairkan Taspen, Bisa Diambil Sekarang, Segini Besarannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved