Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Kata PDIP

Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). 

|
Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/ANDHI DWI
Sekjen PDI-P, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap Harun Masiku oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025). 

Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan buron Harun Masiku.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin.

 

Baca juga: Jadi Tersangka, Hasto Ngaku Tidak Akan Menyerah Hadapi Intimidasi: Sudah Siapkan Risiko Terburuk


Informasi pemanggilan Hasto disampaikan KPK melalui Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.

"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.

KPK Akan Jadwalkan Pemanggilan Ulang

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku itu tak bisa memenuhi pemanggilan KPK hari ini. 

"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1/2025).

Tessa menyatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto pada hari ini.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan alasan ketidakhadiran Hasto. Menurut dia, Hasto sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal. 

"Sudah ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny kepada wartawan, Senin. 

Ronny menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada lembaga antirasuah itu untuk meminta jadwal pemanggilan ulang. "Kami sudah kirimkan surat untuk minta dijadwal ulang," ujarnya. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved