Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Kata PDIP
Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025).
Hasto dijadwalkan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang juga melibatkan buron Harun Masiku.
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyatakan ketidakhadiran Hasto disebabkan oleh jadwal kegiatan partai yang telah ditetapkan sebelumnya.
"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT Partai sebelum panggilan diterima. Kami minta dijadwal-ulang," kata Guntur saat dikonfirmasi, Senin.
Baca juga: Jadi Tersangka, Hasto Ngaku Tidak Akan Menyerah Hadapi Intimidasi: Sudah Siapkan Risiko Terburuk
Informasi pemanggilan Hasto disampaikan KPK melalui Juru Bicara, Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Benar, Saudara HK dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10:00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Tessa.
KPK Akan Jadwalkan Pemanggilan Ulang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemanggilan ulang Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto. Hal tersebut setelah tersangka kasus dugaan suap mantan caleg PDIP Harun Masiku itu tak bisa memenuhi pemanggilan KPK hari ini.
"Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan," kata juru bicara (jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (6/1/2025).
Tessa menyatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Hasto pada hari ini.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menjelaskan alasan ketidakhadiran Hasto. Menurut dia, Hasto sudah memiliki agenda yang sudah terjadwal.
"Sudah ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya," kata Ronny kepada wartawan, Senin.
Ronny menyatakan, pihaknya sudah mengirim surat kepada lembaga antirasuah itu untuk meminta jadwal pemanggilan ulang. "Kami sudah kirimkan surat untuk minta dijadwal ulang," ujarnya.
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.