Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Kata PDIP
Hasto Kristiyanto tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (6/1/2025).
Ronny menambahkan, pihaknya menyerahkan kepada KPK terkait waktu pemanggilan ulang kliennya tersebut. "Kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK soal penjadwalan ulang itu," katanya.
Diketahui, kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020.
Dalam OTT tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak, termasuk Wahyu Setiawan, mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu.
Harun Masiku, yang diduga memberikan suap kepada Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW, hingga kini masih menjadi buron.
Hasto sendiri telah beberapa kali diperiksa oleh KPK.
Salah satu pemeriksaan terjadi pada 10 Juni 2024, di mana penyidik menyita barang-barang miliknya, termasuk telepon genggam dan tas.
Baca juga: Kasus HMPV Melonjak di Malaysia, Sebelumnya Meningkat di China, Serang Anak di Bawah 14 Tahun
Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Per Gram, Harga Emas Antam pada Senin 6 Januari 2025
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Jika Bupati Sudewo Tak Jadi Tersangka, Warga Pati Ancam Geruduk KPK |
![]() |
---|
Warga Minta Bupati Pati Sudewo Dijadikan Tersangka, Kirim Surat ke KPK |
![]() |
---|
3 Mobil Hilang dari Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Usai OTT KPK: Land Cruiser hingga Mercy |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.