Rayuan Maut Bu Guru Ajak Murid Laki-laki Hubungan Badan 10 Kali, Dipergoki Warga di Kamar Mandi

Bujuk rayu bu guru ST tersebut berhasil meluluhkan hati YS yang masih di bawah umur hingga keduanya sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Editor: Faisal Zamzami
Eva
Ilustrasi - Berhubungan intim. 

SERAMBINEWS.COM, GROBOGAN - Seorang ibu guru agama yang telah lama menjanda berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah nekat melakukan berhubungan suami istri siswa lakI-laki berinisial YS.

Bujuk rayu bu guru ST tersebut berhasil meluluhkan hati muridnya YS yang masih di bawah umur hingga keduanya sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali.

Kekerasan seksual itu telah dilakukan oleh oknum guru tersebut selama 2 tahun, yakni sejak korban duduk di bangku kelas 8 hingga kelas 9 SMP.

Hubungan bu guru dan murid itu membuat warga Grobogan, Jawa Tengah dihebohkan oleh kabar perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru perempuan kepada siswanya, Kamis (9/1/2025).

Guru berinisial ST (35) yang mengajar mata pelajaran agama di salah satu SMP di Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah gelap mata dan merayu siswanya untuk berhubungan intim layaknya suami-istri.

ST sangat pandai menyembunyikan aksi bejatnya.

Ia melecehkan siswanya sejak dua tahun lalu saat korban masih duduk di bangku kelas IX SMP.

Dalam kurun waktu tersebut, ST sudah berhubungan badan sebanyak 10 kali dengan siswanya yang dilakukan di rumah pelaku.

Baca juga: Lama Menjanda, Bu Guru Agama Paksa Murid Laki-laki Berhubungan Badan, Sudah 10 Kali Beraksi

 
Dari penuturan korban, awalnya korban diminta untuk belajar mengaji di rumah ST.

Namun ternyata itu hanya tipu daya semata, karena ST justru merayu korban untuk berhubungan badan.

 Agar niatnya tidak mendapat penolakan, ST menjanjikan akan membelikan barang-barang kebutuhan korban jika mau menuruti hawa nafsu ST.

Setelah keinginannya terpenuhui, ST justru mengancam korban agar tidak menceritakan perbuatan tak senonoh itu kepada siapapun.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit," kata Kuasa Hukum korban Hernawan saat dihubungi Tribun.

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," tambahnya.

Sepandai-pandainya menyembunyikan rahasia selama dua tahun, warga mulai mencurigai tindak-tanduk ST.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved