Jika Terbukti Bertindak Arogan saat Kawal Mobil RI 36, Korlantas akan Tindak Tegas Polisi Patwal
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, akan mengevaluasi anggota polisi patwal setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat R
SERAMBINEWS.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) kini sedang menelusuri petugas patroli dan pengawasan atau polisi patwal yang bertindak arogan saat mengawal mobil dinas berpelat RI 36 di jalan.
Diketahui, mobil dinas berpelat RI 36 itu merupakan kendaraan dari jajaran Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Kendati demikian, hingga saat ini, belum diketahui secara pasti siapa pejabat yang menaiki mobil dinas tersebut.
Terkait tindakan arogan petugas patwal tersebut, sejauh ini, Korlantas belum mendapatkan laporan.
Apabila memang ditemukan bukti adanya tindakan arogan yang dilakukan oleh polisi patwal tersebut, Korlantas akan mengambil tindakan tegas.
"Nanti kita lihat laporannya seperti apa, nanti kita cek dulu. Kita lihat pelanggarannya seperti apa," kata Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
“Sementara saya belum dapat laporan dari Kasubditwal, kan petugasnya ada yang dari Korlantas, ada yang dari Polda Metro Jaya, nanti kita pastikan dulu,” tambahnya.
Slamet juga menegaskan aksi petugas patwal yang viral di media sosial itu termasuk arogan dan tidak boleh dilakukan.
Apalagi, patwal telah dilatih mengenai cara mengawal mobil berpelat khusus di jalan.
"Enggak (boleh), itu namanya pengawalan kan pasti semua kita latih, dan kita tes, seluruh petugasnya itu," ujar dia.
"Petugas pengawalannya itu tidak boleh nunjuk-nunjuk arogan seperti itu," imbuh Slamet.
Baca juga: VIDEO VIRAL Mobil Patwal Polisi Lindas Bendera Israel, Mabes Polri Buka Suara
Anggota Patwal Polda Metro Jaya Arogan Saat Kawal Mobil Pelat RI 36 Bakal Dievaluasi
Sementara itu, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, akan mengevaluasi anggota polisi patwal setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat RI 36.
“Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).
Namun, Argo enggan berbicara lebih jauh mengenai kapan anggota tersebut akan dipanggil dan dievaluasi.
Polres Aceh Utara Cekal Tiga DPO Kasus Penembakan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Polisi Terbukti Pungli Langsung Dicopot di Tempat, Kakorlantas Polri: Laporkan |
![]() |
---|
Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Salah Satu SMK di Aceh Besar Lapor ke Polresta, Diduga Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.