Jika Terbukti Bertindak Arogan saat Kawal Mobil RI 36, Korlantas akan Tindak Tegas Polisi Patwal
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, akan mengevaluasi anggota polisi patwal setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat R
“Pasti akan diperiksa dahulu apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” terangnya.
Sebagai informasi, sesuai dengan aturan perundang-undangan terkait dengan pengawalan khusus, semua pejabat VVIP dan VIP berhak mendapatkan prioritas pengawalan.
Pejabat VIP yang dimaksud, mencakup pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa yang lebih penting daripada orang biasa, seperti pesohor, kepala negara, kepala pemerintahan, pakar politik, dan pemimpin sebuah usaha dagang.
Sementara itu, pejabat VVIP adalah pejabat negara yang mendapatkan hak istimewa terpenting dan didahulukan daripada pejabat VIP.
Seperti Presiden beserta keluarganya, Wakil Presiden beserta keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara/kepala pemerintahan, pimpinan organisasi internasional, hingga menteri.
“Sesuai dengan aturan perundang-undangan, untuk pejabat VVIP dan VIP mendapat prioritas pengawalan,” jelas Slamet.
Sebelumnya, kejadian yang memperlihatkan seorang patwal yang terkesan arogan itu sebelumnya beredar di di Instagram @pmi_official.
Dalam video yang beredar tersebut, terlihat seorang polisi Patwal menyalakan lampu strobo sembari membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berpelat RI 36 di tengah kemacetan.
Di depan iring-iringan itu, diketahui ada sebuah taksi Alphard tampak berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan, sehingga menghalangi laju rombongan pejabat.
Polisi Patwal yang mengawal rombongan itu kemudian segera menghentikan motornya di samping mobil taksi tersebut dan menunjuk sopir dengan gestur tegas sambil memberikan peringatan yang terlihat penuh amarah.
Nama Budi Arie hingga Meutya Hafid Disebut-sebut
Sebelumnya, warganet sempat menduga-duga bahwa mobil dinas itu tengah dinaiki oleh eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie hingga Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid.
Namun, baik Budi Arie maupun Meutya Hafid, keduanya kompak membantah hal tersebut.
Budi Arie mengatakan bahwa memang benar mobil dinas RI 36 itu sempat dia gunakan semasa menjabat Menkominfo.
Akan tetapi, sekarang ini, ia mengaku sudah tidak menggunakannya lagi karena sudah tidak menjabat Menkominfo.
| Nasib Roy Suryo dkk Usai Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Bakal Ditahan? |
|
|---|
| Nasib Mbah Tarman Diperiksa Polisi usai 3 Kali Mangkir, Kini Ngaku Cek Rp3 Miliar Hilang |
|
|---|
| Ketahuan Bawa Ekstasi, Mahasiswa Aceh Singkil Diringkus Polisi |
|
|---|
| Dayah Babul Maghfirah Ternyata Dibakar, Pelaku Mengaku Sering Dibullying Teman |
|
|---|
| 2 Polisi Dipecat Usai Tipu Warga Rp 2,6 Miliar, Janjikan Bisa Masuk Akpol, Ngaku Adik Petinggi Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Polisi-pengawal-mobil-RI-36-yang-menunjuk-taksi-Silver-Bird.jpg)