Jika Terbukti Bertindak Arogan saat Kawal Mobil RI 36, Korlantas akan Tindak Tegas Polisi Patwal
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, akan mengevaluasi anggota polisi patwal setelah viral aksi arogansi pengawalan mobil pelat R
"Bukan, bukan punya saya. Saya sudah tidak menggunakan RI 36 lagi sejak pindah kementerian," ungkap Budi Arie saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat.
Sementara itu, Meutya Hafid menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggunakan mobil berpelat RI 22.
"Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22," kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Adapun, publik mengira mobil tersebut ditumpangi Budi Arie karena kendaraan dinas itu sebelumnya dipakai Menkominfo era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kini sudah berubah menjadi Kemkomdigi di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di mana, menteri Komdigi sekarang dijabat oleh Meutya Hafid.
Sehingga, publik mengira mobil RI 36 tersebut adalah milik Meutya Hafid.
Baca juga: Politeknik Aceh Gandeng Koperasi Kopi Wanita Gayo dalam Program Riset Kemitraan Berdikari
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Bertambah jadi 10 Orang, 10.000 Lebih Rumah Hangus
Baca juga: Kemenag Aceh Tegaskan Tidak Ada Pungutan Terkait Redistribusi 184 Guru PNS
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Polres Aceh Utara Cekal Tiga DPO Kasus Penembakan Anggota Polisi |
![]() |
---|
Polisi Terbukti Pungli Langsung Dicopot di Tempat, Kakorlantas Polri: Laporkan |
![]() |
---|
Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi |
![]() |
---|
Keluarga Siswa Salah Satu SMK di Aceh Besar Lapor ke Polresta, Diduga Dianiaya Senior |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.