Opini

Syariat dan Maksiat di Aceh

Fenomena ini juga telah menjadi perbincangan masyarakat di media sosial, podcast, dan memicu kekhawatiran ulama, aktivis, dan pemerintah daerah, sebag

Editor: mufti
IST
Dr Yuni Roslailil MA, Dosen Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Hukum dan Syariah  UIN Ar-Raniry Banda Aceh 

Terkait perbedaan ini, Feener juga berpendapat bahwa penerapan syariah di Aceh menggabungkan nilai-nilai tradisional Islam dengan prinsip-prinsip modern, seperti hak asasi manusia, pluralisme, dan perkembangan ekonomi, yang memungkinkan hukum Islam tetap relevan dan kontekstual di tengah tantangan globalisasi (Feener, 2013).

Bahkan dari sisi historis menurut Michelle Ann Miller (2008), kelahiran penerapan syariat Islam di Aceh terjadi melalui proses reformasi politik secara damai bukan karena dorongan ideologi Islam (Miller, 2008). Oleh karena itu wajar jika pelaksanaan syariat Islam di Aceh berbeda.

Peran penguasa

Selain formasi hukum Islam di Aceh yang khas itu, efektivitas syariat Islam di Aceh  sangat dipengaruhi oleh political will dari pemimpin. Menurut Donald Black, harus adanya keterlibatan manusia dalam penegakan hukum yang dinamakan dengan mobilisasi hukum. Dan yang paling berkuasa memobilisasi manusia di suatu wilayah hukum adalah penguasa.

Jika tidak, maka hukum hanya berjanji di atas kertas semata. Artinya sebanyak apa pun undang- undang yang disahkan, apabila tidak ada political will dari penguasa setempat adalah nihil belaka. Atau sebagaimana ungkapan Donald Black, bahwa penguasalah yang paling berkuasa memobilisasi manusia di suatu wilayah hukum.

Kesuksesan pelaksanaan syariat di masa Rasulullah saw, itu karena Rasulullah saw sendiri menjadi pemimpin negara di samping sebagai penyampai risalah. Sebagai pemimpin negara, Nabi Muhammad saw tidak hanya menetapkan aturan, tetapi juga memberikan teladan dalam penerapannya. Beliau memimpin dengan penuh integritas, keadilan, dan kasih sayang, sehingga mampu membangun kepercayaan dan loyalitas masyarakat.

Terakhir, kita berharap pelaksanaan syariat Islam di Aceh menjadi semakin membaik di bawah pemimpin yang beriman, shaleh dan komitmen untuk meninggikan derajat Aceh yang islami serta berkomitmen memusuhi maksiat di negeri syariat. Mengingat telah banyaknya regulasi yang disahkan, yang ditunggu oleh masyarakat Aceh saat ini adalah kepahaman  tentang syariat dan keseriusan pemimpin Aceh untuk menerapkannya.  

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved