Jurnalisme Warga
Wisata Syariah Pilar Ekonomi Aceh
Dengan lebih dari 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar untuk wisata syariah.
Prof. Dr. APRIDAR, S.E., M.Si., Dewan Pakar Pusat Riset Komunikasi Pemasaran, Parawisata, dan Ekonomi Kreatif LPPM Universitas Syiah Kuala serta Ketua Dewan Pakar ICMI Orwil Aceh, melaporkan dari Banda Aceh
WISATA syariah merupakan bentuk pariwisata yang menyediakan layanan dan fasilitas sesuai dengan prinsip syariat Islam. Kegiatannya mencakup berbagai aspek, seperti akomodasi, makanan dan minuman halal, serta tempat ibadah yang memadai.
Sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional, pariwisata syariah harus memenuhi tiga kebutuhan dasar bagi wisatawan.
Indonesia yang merupakan negara dengan populasi muslim terbesar di dunia memiliki potensi sangat besar dalam pengembangan wisata syariah. Wisata syariah atau ‘halal tourism’, tidak hanya menawarkan pengalaman berlibur sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi juga berpotensi menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam konteks global, tren wisata halal semakin meningkat dan Indonesia berada pada posisi strategis untuk menarik wisatawan muslim dari berbagai belahan dunia.
Dengan lebih dari 230 juta penduduk muslim, Indonesia memiliki pasar domestik yang besar untuk wisata syariah.
Selain itu, Indonesia juga menarik perhatian wisatawan muslim internasional, terutama dari negara-negara Timur Tengah dan Asia Tenggara.
Aceh yang dikenal sebagai daerah Serambi Makkah, memiliki keunikan dalam menerapkan syariat Islam sebagai bagian dari kehidupan masyarakatnya. Dengan kekayaan budaya, sejarah, dan potensi alam yang luar biasa, Aceh memiliki peluang besar menjadi destinasi utama wisata syariah di Indonesia, bahkan di dunia.
Wisata syariah, yang berlandaskan pada prinsip-prinsip Islam, tidak hanya menawarkan hiburan, tetapi juga pengalaman spiritual dan edukasi.
Pengembangan wisata syariah dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan daerah, dan penguatan identitas budaya Aceh.
Keunggulan religiositas dan budaya Aceh menjadi modal besar sebagai destinasi wisata syariah karena penerapan syariat Islam yang telah diakui secara nasional. Budaya masyarakat yang religius menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan, terutama dari negara-negara muslim. Acara keagamaan seperti peringatan maulid Nabi Muhamamd, zikir akbar, dan kegiatan Ramadhan, termasuk Festival Ramadhan, memberikan pengalaman spiritual yang unik bagi pengunjung.
Perhatian khusus serta dukungan kebijakan pemerintah terhadap pengembangan wisata berbasis syariah sangat diperlukan. Seperti halnya pembangunan infrastruktur, promosi wisata, dan penguatan regulasi yang mendukung keberlanjutan wisata syariah merupakan suatu keharusan.
Program lain yang diperlukan perlu diperkuat dengan kemitraan bersama investor lokal dan asing.
Aceh terletak di ujung paling barat Indonesia, merupakan lokasi strategis sebagai pintu gerbang utama dari kawasan Asia Selatan dan Timur Tengah. Lokasi ini memberikan keuntungan strategis untuk menarik wisatawan dari negara-negara mayoritas muslim seperti Malaysia, Brunei, Turkiye, Kuwait, dan Arab Saudi.
Destinasi alam Aceh seperti pantai, pegunungan, dan situs sejarah yang menawarkan keindahan alam merupakan pengalaman unik bagi wisatawan. Lokasi seperti Pulau Weh, Danau Laut Tawar, dan Taman Nasional Gunung Leuser memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata syariah dengan konsep ‘eco-tourism’ yang berkelanjutan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/uniki-bireuen-060624.jpg)