Breaking News

Berita Banda Aceh

Sahuti Tuntutan Pendemo Meminta Diangkat Jadi PPPK Penuh Waktu, Komisi I DPRA Akan Panggil BKA

"Kami dari DPRA Minggu depan akan mengundang kembali BKA, untuk duduk bersama dan melihat kembali database tenaga kontrak yang belum diangkat ...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Perwakilan dari Aliansi Tenaga Kontrak Non ASN Pemerintah Aceh menyerahkan petisi tuntutan kepada perwakilan Komisi I DPRA, Rusyidi Mukhtar, Selasa (14/1/2025). 

"Kami dari DPRA Minggu depan akan mengundang kembali BKA, untuk duduk bersama dan melihat kembali database tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Rusyidi kepada wartawan.

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akan memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BKN Regional Aceh menyikapi tuntutan tenaga kontrak non ASN Pemerintah Aceh yang meminta untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (14/1/2025).

Hal itu dikatakan, Wakil Ketua Komisi I DPRA dari Fraksi Partai Aceh, Rusyidi Mukhtar (Ceulangiek) usai menerima pendemo dari Aliansi Tenaga Kontrak Non ASN Pemerintah Aceh.

Ia mengatakan, dalam aksi itu para pendemo yang tidak lulus PPPK tahap I untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

"Kami dari DPRA Minggu depan akan mengundang kembali BKA, untuk duduk bersama dan melihat kembali database tenaga kontrak yang belum diangkat menjadi PPPK penuh waktu," kata Rusyidi kepada wartawan.

Nantinya hasil pertemuan tersebut, akan meneruskan ke Menpan RB untuk memperjuangkan nasib tenaga kontrak yang ada dibawah lingkungan SKPA Pemerintah Aceh.

"Pastinya akan kita pertanyakan kembali ke BKA, bagaimana nasib tenaga kontrak paruh waktu ini. Nanti kita musyawarahkan. Kita akan tanyakan data semua instansi, ada berapa yang belum diangkat menjadi PPPK," jelasnya.

Rusyidi juga menegaskan, akan memperjuangkan hak-hak para tenaga kontrak non ASN tersebut.

 "Kami ingatkan pemerintah Aceh khususnya BKA, agar mengusulkan kembali pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK," pungkasnya.(*)

Baca juga: Geruduk DPRA, Ratusan Tenaga Kontrak Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved