Kiai Cabuli 4 Santriwati, Semua Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik, Pelaku Terindikasi Pedofil

Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. Ia tega mencabuli sejumlah santriwati. 

Editor: Faisal Zamzami
tribunjatim.com/danendra kusuma
Polres Nganjuk mengamankan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tega mencabuli santriwatinya, Kamis (16/1/2025). 

 
Bahkan, orientasi seksual menyimpang itu membuat dirinya bertindak di luar batas. 

Tersangka dengan tega mencabuli santriwatinya yang masih di bawah umur. 

"Motifnya murni atas dasar keinginan hawa nafsu. Pengakuan tersangka dia seperti ada ketertarikan tersendiri terhadap anak kecil," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, Kamis (16/1/2025). 

Julkifli Sinaga menyebut, pelaku melancarkan aksi bejatnya di kamar santri. 

Diketahui, tersangka memang membuka tempat belajar mengaji di rumahnya. 

Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri. Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka. 

Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana. 

Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka. Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan. 

"Tersangka saat ini sudah kami amankan. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang telah diubah dengan UU Nomor 35 Tahun 2014. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," sebutnya. 

Baca juga: Ini Jadwal Kapal Cepat Express Bahari Sabang-Banda Aceh dan Sebaliknya Besok, Jumat 17 Januari 2025

Baca juga: Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Puji Gencatan Senjata di Gaza: Kekalahan Bagi Israel

Baca juga: VIDEO Ukraina Perkuat Pertahanan seusai Diserang 40 Rudal Rusia, Gandeng NATO

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved