Kiai Cabuli 4 Santriwati, Semua Masih Bawah Umur, Ada yang Kakak-Adik, Pelaku Terindikasi Pedofil

Kelakuan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, begitu keji. Ia tega mencabuli sejumlah santriwati. 

Editor: Faisal Zamzami
tribunjatim.com/danendra kusuma
Polres Nganjuk mengamankan seorang kiai, MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, yang tega mencabuli santriwatinya, Kamis (16/1/2025). 

Di dalam rumahnya, dipersiapkan sejumlah kamar untuk tempat menginap para santri. Selebihnya, dipergunakan oleh sanak keluarga tersangka. 

Polisi mencatat, totalnya, ada 20 santri yang menempa ilmu di sana. 

Dari jumlah itu, tujuh santri menginap di rumah tersangka. Dengan rincian, satu santri laki-laki dan enam santri perempuan. 

"Saat melakukan, biasanya pelaku masuk kamar santri. Lalu memeluk dari belakang hingga melakukan pencabulan. Tak sampai berhubungan badan. Kejadian dilakukan siang hari," jelasnya. 

Setelah puas mencabuli, tersangka selalu bilang kepada korban agar tak bercerita ke siapa pun. 

"Tersangka tak mengiming-imingi uang ke korban. Pencabulan dilakukan secara spontan," tambahnya. 

Ia mengungkapkan, pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban. Pasalnya, korban mengalami trauma mendalam. 

"Kami memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologi guna memulihkan traumanya," ucapnya. 

Diberitakan sebelumnya, sebuah unggahan yang dilengkapi narasi dugaan seorang kiai mencabuli santriwatinya di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, viral di media sosial Facebook. 

Bukan cuma itu, pengunggah juga turut menyertakan foto sang kiai. 

Lebih lanjut dalam keterangan unggahan, disebut-sebut korban dugaan aksi cabul ini merupakan kakak beradik. 

Korban masih tergolong anak-anak. Sang adik duduk di bangku kelas 3 SD dan kakaknya, baru lulus SD. Sementara, kiai itu diketahui berinisial MA.

Baca juga: Agus Guru Musik di Palembang Cabuli Muridnya yang Masih Berusia 9 Tahun, Modus Ajari Piano

Terindikasi Pedofil

Seorang kiai MA (54), warga Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, terindikasi mengidap pedofilia. 

Sebab, berdasar keterengan yang dihimpun polisi, MA mengaku punya ketertarikan terhadap anak-anak. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved