Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Apakah Hanya Berlaku Untuk Madrasah dan Ponpes atau Umum?

Menteri Agama, Nasaruddin Umar mengatakan, ada kemungkinan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
IST
Wacana Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Apakah Hanya Berlaku Untuk Madrasah dan Ponpes atau Umum? (FOTO: Pelajar MTs Harapan Bangsa Meulaboh, Aceh Barat, membaca Al-Qur’an sebelum memulai pelajaran, Kamis (16/1/2025)) 

Kendati demikian, pemerintah tidak hanya memikirkan nasib madrasah dan ponpes, melainkan sekolah lainnya juga dipertimbangkan untuk libur sepanjang bulan puasa.

“Ya, sebetulnya, sudah warga Kementerian Agama, khususnya di Pondok Pesantren itu libur. Tetapi, sekolah-sekolah yang lain juga masih sedang kita wacanakan, tetapi ya nanti tunggulah penyampaian-penyampaian,” ujar Nasaruddin dikutip dari Kompas.com, Senin (30/12/2024).

Terkait wacana yang sedang dibahas pemerintah, Nasaruddin menilai, yang terpenting dari meliburkan sekolah selama Ramadhan adalah membuat bulan puasa menjadi lebih berkualitas.

Baca juga: Libur Sekolah Bulan Ramadhan Patut Didukung

Ia ingin, momen Ramadhan tahun ini dirasakan kualitasnya oleh anak-anak hingga orang dewasa.

Datangnya bulan suci bisa diisi dengan beberapa kegiatan yang meningkatkan iman, seperti mengajak anak-anak lebih sering mengaji dan menghafal Alquran.

Nasaruddin juga ingin, anak-anak dididik untuk mengamalkan ajaran agama.

“Tidak hanya teori ya di sekolah, tapi juga ada pengamalan. Kita kan beribadah puasa, mungkin juga ada berkumpul bersama keluarganya, mungkin juga akan ada yang mengamalkan amalan-amalan sosial di bulan Ramadhan, kan pahalanya banyak ya,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.

Skema sekolah libur selama Ramadhan

Sementara itu, Abdul Mu’ti menjelaskan, ada tiga skema yang sedang digodok terkait keputusan libur Ramadhan 2025 untuk sekolah.

Tiga skema tersebut adalah:

  • Skema pertama: sekolah libur secara penuh selama bulan puasa dan kegiatan belajar-mengajar diisi dengan kegiatan keagamaan 
  • Skema kedua: sekolah libur selama beberapa hari dan masuk kembali hingga menjelang Idul Fitri
  • Skema ketiga: tidak meliburkan sekolah selama Ramadhan.

Abdul Mu’ti menambahkan, keputusan terkait sekolah libur saat bulan puasa tahun ini bakal dibuat secara seragam antara sekolah umum dan madrasah.

Tujuannya supaya keputusan tersebut tidak menimbulkan perbedaan yang membingungkan.

Sesuai rencana pemerintah, pengumuman terkait keputusan libur Ramadhan 2025 untuk pelajar akan disampaikan kepada publik setelah Narasuddin kunjungan kerja ke Arab Saudi.

“Tunggu sampai surat edarannya keluar ya,” imbuh Abdul Mu’ti.

Baca juga: Selama Libur Sekolah, 500 Wisatawan Kunjungi Objek Wisata Iboih Sabang Setiap Hari

Kilas balik kebijakan libur sekolah selama ramadhan

Kebijakan untuk meliburkan sekolah selama bulan Ramadhan sebenarnya bukan kali pertama diterapkan oleh pemerintah Indonesia.

Aturan ini sudah pernah diterapkan beberapa kali di Indonesia, yang dimulai sejak era penjajahan Belanda.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved