Surat Edaran Libur Sekolah Ramadhan 2025 Akan Segera Terbit, Ini Penjelasan Menko PMK

Pemerintah menargetkan finalisasi Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan sedang dalam tahap finalisasi.

Editor: Faisal Zamzami
Dokumen SMAN 2 Delima
Siswa SMAN 2 Delima, Pidie membaca Yasinan bersama di sekolah tersebut, Jumat (19/7/2024) 

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menargetkan Surat Edaran (SE) tentang libur sekolah selama bulan Ramadan 2025 akan terbit pekan ini.

Pemerintah menargetkan finalisasi Surat Edaran (SE) Tiga Menteri terkait libur sekolah selama bulan Ramadhan sedang dalam tahap finalisasi.

Ditanya soal waktu penerbitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno optimistis bahwa SE tersebut akan selesai dalam waktu dekat.

 “Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di kantornya, Senin (20/1/2025).

 Pratikno menyatakan bahwa surat edaran ini akan ditandatangani oleh tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Menteri Agama (Menag), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

  “Soal libur nanti di bulan puasa sudah ada pembicaraan antara kami di Kemenko PMK dengan Kemendikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri," kata Pratikno.

"Sekarang sedang tahap finalisasi surat edaran bersama yang akan ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut,” ujarnya lagi.

Baca juga: Sejarah Libur Sekolah Saat Ramadhan di Indonesia, Pernah Diterapkan 1 Bulan Penuh di Era Gus Dur

Pratikno menegaskan bahwa SE ini diperlukan karena kebijakan terkait libur sekolah selama Ramadhan melibatkan berbagai pihak.

 Pendidikan dasar dan menengah menjadi kewenangan daerah, sedangkan pendidikan keagamaan seperti madrasah berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

 Mengenai usul libur satu minggu di awal atau di akhir Ramadhan, serta tetap masuk seperti biasa, Pratikno menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap akan didasarkan pada SE Tiga Menteri tersebut.

 “Kami sudah sepakat bahwa apakah sekolah libur atau tidak, semuanya adalah bagian dari proses pendidikan," kata Pratikno.

"Ketika libur, peran orang tua menjadi lebih penting. Di sisi lain, sekolah juga dapat menyelenggarakan kegiatan tambahan jika disepakati oleh pihak sekolah dan orang tua,” ujarnya lagi.

Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengatakan, pemerintah telah menyiapkan satu konsep pembelajaran khusus untuk dijalankan selama bulan puasa.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadhan, yang ada adalah pembelajaran di bulan Ramadhan," kata Abdul Mu'ti, di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (17/1/2025).

 Mu’ti mengatakan, konsep pembelajaran yang akan digunakan ini sudah dibahas oleh tiga kementerian sekaligus, yaitu Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Konsep yang akan diimplementasikan juga sudah rampung tinggal menunggu surat keputusan terbit sebelum konsep ini bisa diumumkan ke publik.

Dikutip dari Kompas.tv, pemerintah mempertimbangkan tiga opsi terkait libur sekolah selama Ramadan


Opsi pertama, libur penuh selama Ramadan dengan mengganti aktivitas sekolah dengan kegiatan keagamaan.

Opsi kedua, libur sebagian, yaitu meliburkan sekolah beberapa hari pada awal Ramadan, dilanjutkan masuk kembali hingga menjelang Idulfitri.

 
Opsi ketiga, sekolah tetap berjalan seperti biasa selama Ramadan.

Baca juga: Otoritas Palestina Tangkap Jurnalis Al Jazeera yang Meliput Pertukaran Tahanan di Tepi Barat

Baca juga: Update Harga Emas Hari Pertama Pekan Ini di Langsa, Edisi Senin 20 Januari 2025

Baca juga: Puluhan Petugas Damkar Aceh Timur Demo Tuntut Kenaikan Gaji dan Uang Lauk Pauk

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved