Berita Aceh Utara
Jaksa Tahan Tiga Perangkat Terlibat Kasus Penjualan Kulit Harimau dan Beruang Madu 20 Hari
Kulit hewan dilindungi itu merupakan milik tersangka R yang diakuinya didapat dari hasil jerat di hutan Langkahan, Aceh Utara
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Tiga pria asal warga Sah Raja Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur ditangkap Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara, di area parkiran Masjid Raya Pase Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara pada 26 November 2024 malam.
Karena terlibat penjual kulit Harimau Sumatera dan Beruang madu.
Pada saat penangkapan R dan Z mengangkut kulit hewan itu menggunakan sepeda motor. Sementara tersangka I ikut diamankan atas perannya sebagai orang yang mencari pembeli.
Kulit hewan dilindungi itu merupakan milik tersangka R yang diakuinya didapat dari hasil jerat di hutan Langkahan, Aceh Utara.(*)
Baca juga: Ada Cukong Dibalik Perdagangan Kulit Harimau
| Jaksa Kejari Aceh Utara Tuntut Dua Terdakwa Penimbunan BBM Subsidi Masing-masing 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polda Aceh Supervisi SOP Evakuasi Tahanan Saat Bencana di Polres Aceh Utara |
|
|---|
| Perkara Narkotika Dominasi PN Lhoksukon |
|
|---|
| Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Aceh Utara, Temukan Sabu dari Pelaku, Pria asal Sumut Ikut Diamankan |
|
|---|
| Polisi Temukan Sabu Saat Ungkap Kasus Curanmor, Warga Nibong dan Pria Sumut Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kasus-penjualan-kulit-harimau-dan-beruang-madu_Aceh-Utara.jpg)