Berita Aceh Utara
Hibah untuk Instansi Vertikal Bebani Anggaran dan Rugikan Rakyat, Dosen Unimal: Lemah Fungsi DPRA
Sejak 2017 hingga 2024, berdasarkan data diungkap oleh MaTA bersama LBH Banda Aceh, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan Rp 308,3 miliar untuk instans
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
“Langkah konkret harus segera diambil untuk menghentikan praktik yang tidak adil ini dan memastikan anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab,” kata Nazar.
Ia menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah: moratorium hibah kepada instansi vertikal.
Pemerintah Aceh perlu menghentikan sementara pemberian hibah kepada instansi vertikal hingga ada regulasi yang jelas dan transparan tentang penggunaan dana hibah.
Terutama yang benar-benar berdampak pada masyarakat.
Peningkatan Kualitas Pendidikan, sebagian besar dana hibah seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.
Pembangunan infrastruktur pendidikan, pengadaan fasilitas belajar-mengajar yang memadai, serta peningkatan kompetensi guru adalah langkah penting yang harus menjadi prioritas utama dalam APBA.
Pendidikan yang berkualitas akan menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan Aceh;
Penyelamatan Warisan Sejarah, Pemerintah Aceh harus mengambil tanggung jawab lebih besar dalam pelestarian warisan sejarah.
Situs-situs sejarah, manuskrip kuno, dan budaya lokal yang menjadi identitas Aceh tidak boleh lagi hanya diselamatkan oleh pegiat sejarah dengan cara swadaya.
Pemerintah harus menyediakan anggaran khusus untuk merestorasi, melestarikan, dan mempromosikan warisan sejarah agar dapat menjadi sumber edukasi dan daya tarik wisata yang menguntungkan masyarakat;
Pengawasan dan transparansi anggaran. Setiap alokasi dana hibah harus diawasi secara ketat oleh lembaga independen. Proses ini harus melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.
Mengembalikan Anggaran untuk kepentingan rakyat . Hibah untuk instansi vertikal yang terus membebani APBA adalah bentuk ketidakadilan anggaran yang tidak dapat dibiarkan.
Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah dari APBA digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk membiayai instansi pusat yang telah memiliki anggaran operasional tersendiri.
Saatnya Pemerintah Aceh dan DPRA lebih kritis dalam menentukan prioritas anggaran.
Pendidikan yang berkualitas dan pelestarian warisan sejarah bukanlah kebutuhan sekunder yang bisa diabaikan, melainkan fondasi penting untuk membangun Aceh yang lebih baik.
“Jika prioritas ini terus diabaikan, maka Pemerintah Aceh dan DPRA tidak hanya mengkhianati amanah rakyat, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus Aceh,” pungka Nazaruddin. (*)
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.