Berita Aceh Utara

Hibah untuk Instansi Vertikal Bebani Anggaran dan Rugikan Rakyat, Dosen Unimal: Lemah Fungsi DPRA

Sejak 2017 hingga 2024, berdasarkan data diungkap oleh MaTA bersama LBH Banda Aceh, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan Rp 308,3 miliar untuk instans

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Nazaruddin MAP Pemerhati Masalah Kebijakan dan Dosen Kebijakan Publik Universitas Malikussaleh 

“Langkah konkret harus segera diambil untuk menghentikan praktik yang tidak adil ini dan memastikan anggaran daerah digunakan secara bertanggung jawab,” kata Nazar.

Ia menyampaikan beberapa langkah yang perlu dilakukan adalah: moratorium hibah kepada instansi vertikal

Pemerintah Aceh perlu menghentikan sementara pemberian hibah kepada instansi vertikal hingga ada regulasi yang jelas dan transparan tentang penggunaan dana hibah.

Terutama yang benar-benar berdampak pada masyarakat. 

Peningkatan Kualitas Pendidikan, sebagian besar dana hibah seharusnya dialokasikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh.

Pembangunan infrastruktur pendidikan, pengadaan fasilitas belajar-mengajar yang memadai, serta peningkatan kompetensi guru adalah langkah penting yang harus menjadi prioritas utama dalam APBA.

Pendidikan yang berkualitas akan menjadi investasi jangka panjang untuk masa depan Aceh;

Penyelamatan Warisan Sejarah, Pemerintah Aceh harus mengambil tanggung jawab lebih besar dalam pelestarian warisan sejarah.

Situs-situs sejarah, manuskrip kuno, dan budaya lokal yang menjadi identitas Aceh tidak boleh lagi hanya diselamatkan oleh pegiat sejarah dengan cara swadaya.

Pemerintah harus menyediakan anggaran khusus untuk merestorasi, melestarikan, dan mempromosikan warisan sejarah agar dapat menjadi sumber edukasi dan daya tarik wisata yang menguntungkan masyarakat;

Pengawasan dan transparansi anggaran. Setiap alokasi dana hibah harus diawasi secara ketat oleh lembaga independen. Proses ini harus melibatkan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Mengembalikan Anggaran untuk kepentingan rakyat . Hibah untuk instansi vertikal yang terus membebani APBA adalah bentuk ketidakadilan anggaran yang tidak dapat dibiarkan.

Pemerintah Aceh memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap rupiah dari APBA digunakan secara maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan untuk membiayai instansi pusat yang telah memiliki anggaran operasional tersendiri.

Saatnya Pemerintah Aceh dan DPRA lebih kritis dalam menentukan prioritas anggaran.

Pendidikan yang berkualitas dan pelestarian warisan sejarah bukanlah kebutuhan sekunder yang bisa diabaikan, melainkan fondasi penting untuk membangun Aceh yang lebih baik.

“Jika prioritas ini terus diabaikan, maka Pemerintah Aceh dan DPRA tidak hanya mengkhianati amanah rakyat, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi penerus Aceh,” pungka Nazaruddin. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved