Berita Aceh Selatan
Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan Tangkap Tersangka Pencurian di Bengkel
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji, Aceh Selatan.
Penulis: Taufik Zass | Editor: Mursal Ismail
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji, Aceh Selatan.
Laporan Taufik Zass | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM,TAPAKTUAN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan, Selasa (28/1/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berinisial YZ (32), seorang wiraswasta warga Labuhanhaji, Aceh Selatan.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024 sekira pukul 01.00 WIB dini hari di sebuah bengkel milik korban atas nama Hifzil, di Gampong Lembah Baru, Kecamatan Labuhanhaji, Kabupaten Aceh Selatan.
Peralatan bengkel milik korban hilang diduga dicuri.
Atas kejadian tersebut, beberapa hari kemudian korban melapor ke Polres Aceh Selatan sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/142/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh tanggal 16 November 2024.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, SH, kepada wartawan, Selasa (28/1/2025) malam menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, tim Opsnal Satreskrim melakukan penyelidikan secara intensif dan setelah dikumpulkan bahan keterangan, dalam kurun beberapa waktu, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Baca juga: Rumah Sakit Mesir Siap Rawat Warga Palestina yang Terluka dari Gaza
"Akhirnya terduga pelaku YZ berhasil ditangkap dan diamankan pada hari Selasa, 28 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB di Gampong Keumumu Hilir, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Aceh Selatan," jelas Fajriadi.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapkan bahwa terduga pelaku menjalankan aksinya dengan cara membuka pintu belakang bengkel yang hanya dikunci dengan pacok kayu biasa.
Setelah masuk pelaku langsung mengambil peralatan bengkel dan dimasukkan ke dalam tas ransel, kemudian dibawa pulang ke rumahnya.
Adapun peralatan bengkel yang sempat diambil oleh pelaku adalah mesin las, Impact angin, mesin bor, mesin gerinda, alat cek pom injeksi, karburator, 3 unit CDI dan sebuah Power up (stabilizer pengapian).
Semua barang tersebut diperkirakan seharga Rp.10.000.000.
“Menurut keterangan pelaku, barang yang diambilnya sebagian sudah dijual ke Meulaboh dan Nagan Raya, sebagian masih disimpan di rumahnya dan petugas akan mengamankannya sebagai barang bukti," terang Kasat Reskrim.
Baca juga: Siti Wahyuni yang Tewas di Kebun Teh Cianjur sempat Dirudapaksa, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
Terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku diduga melanggar Pasal 363 Jo pasal 362 UU Nomor 1 Tahun 1946 KUH Pidana tentang Pencurian," pungkas Kasat Reskrim. (*)
Bantu Penanganan Karhutla, Pemkab Aceh Selatan Sampaikan Terima Kasih kepada Bupati Aceh Barat |
![]() |
---|
Satgas Karhutla Bagikan Masker untuk Warga dan Pelajar di Aceh Selatan |
![]() |
---|
Karhutla di Aceh Selatan Dekati Kawasan TNGL, Satgas Minta Bantuan Water Bombing BNPB |
![]() |
---|
Tim BNPB Tinjau Lokasi Karhutla di Bakongan Aceh Selatan, Upayakan Hely Water Boom Jinakkan Api |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Selidiki Karhutla di Bakongan, Imbau tak Bakar Hutan dan Lahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.