Berita Aceh Utara

Usai Diembat Maling, Kapolres Kembalikan Sepmor ke Pemilik

Alhamdulillah, sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Terima kasih banyak pak Kapolres. BASYIRUDDIN, Warga Syamtalir

Editor: mufti
Foto Dok Polres Aceh Utara
SERAHKAN SEPMOR - Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, SH SIK, menyerahkan sepeda motor (Sepmor) Honda Beat kepada pemiliknya pada Senin (3/2/2025) di Mapolres Aceh Utara setelah berhasil diamankan dari tangan tersangka pencurian. 

Alhamdulillah, sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Terima kasih banyak pak Kapolres. BASYIRUDDIN, Warga Syamtalira Aron

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON –  Sepeda motor (sepmor) Honda Beat diserahkan kembali oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK kepada pemiliknya pada Senin (3/2/2025), di Mapolres setempat.

Sepmor tersebut merupakan barang bukti dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disita personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara dari tersangka J alias Wongli (41). Wongli seorang residivis yang diketahui baru saja keluar dari penjara setelah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kapolres menyerahkan sepmor itu kepada pemiliknya, Basyiruddin (38), warga Gampong Dayah Teungku, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara setelah mencocokkan nomor rangka sepeda motor dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang dibawa oleh Basyiruddin.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kapolres Aceh Utara yang telah menemukan sepeda motor saya yang hilang pada tanggal 14 Januari lalu,” ujar Basyiruddin.  

Sepmor itu, kata Basyiruddin, berhasil disita kembali oleh polisi dalam waktu yang sangat singkat, kurang dari 24 jam. “Alhamdulillah, sepeda motor saya sudah ditemukan oleh Satuan Reskrim Polres Aceh Utara. Terima kasih banyak pak Kapolres,” ujar Basyiruddin.

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 14 Januari 2025 sore. Pelaku Wongli, yang baru bebas dari penjara selama 18 hari, masuk ke halaman rumah Basyiruddin.

Ia menggondol sepeda motor yang terparkir di teras. Saat itu, pemilik rumah sedang tidak berada di tempat. Sebelum membawa kabur kendaraan korban, Wongli lebih dulu masuk ke dalam rumah dengan cara membobol jendela.

Ia mengambil kunci sepeda motor beserta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang disimpan di kamar. Selain itu, pelaku juga mencuri sebuah handphone milik korban.

Setelah menerima laporan dari korban, tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil menangkap pelaku di rumahnya pada 15 Januari 2025 siang, di Gampong Kumbang, Kecamatan Tanah Pasir, Aceh Utara.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Pelaku diamankan tanpa perlawanan. Polisi juga menyita barang bukti hasil kejahatannya, yang kemudian dibawa ke Polres Aceh Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara mengapresiasi kerja cepat tim Satuan Reskrim dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(jaf)

 

Ciptakan Situasi Kondusif

Polsek Kuta Makmur berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan rutin melaksanakan patroli malam. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif, dan mencegah segala bentuk tindak kejahatan yang terjadi, Senin (3/2/2025) malam.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved