56 Pria Gay Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel: Ada Guru Bahasa Arab, Dokter dan Karyawan Kontrak

Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews/Instagram wargajakarta.id
POLISI GEREBEK PESTA GAY - Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan dari 56 orang yang diringkus dalam kegiatan pesta gay di hotel kawasan Jakarta Selatan diantaranya pekerja. Dari keterangan sejumlah peserta pesta gay itu mereka ternyata berlatar belakang profesi yang beragam.

“Karyawan swasta 48 orang, personal trainer (PT) 2 orang, karyawan kontrak AVSEC 1 orang, dan tidak bekerja 3 orang,” katanya kepada wartawan Kamis (6/2/2025).

 Iskandarsyah menambahkan kemudian ada dua profesi lain yang ikut dalam pesta gay tersebut. Profesi ini terbilang mulia yakni seorang guru dan dokter.

 
“Guru bahasa Arab satu orang dan dokter satu orang,” imbuhnya.

Mayoritas peserta gay itu belum menikah yakni berjumlah 47 orang, sudah menikah 4 orang, dan cerai 5 orang.

Adapun rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 45 tahun.

Mereka tinggal di berbagai wilayah namun didominasi Jakarta, disusul Bekasi, Tangerang, Jawa Barat, Sulawesi Selatan sampai Kalimantan Timur.

Sebelumnya, polisi mengamankan sebanyak 56 orang dalam penggerebekan pesta gay yang dilakukan di sebuah hotel kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam.

 
Dari 56 orang yang diamankan, tiga di antaranya ditetapkan tersangka yakni RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan peran dari masing-masing tersangka tersebut.

“Saudara RH dan RE ini membiayai penyewaan kamar hotel, kemudian saudara BP adalah yang merekrut peserta,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Baca juga: Puluhan Gay yang Pesta Seks Sesama Jenis Ternyata Punya Istri di Rumah, Begini Nasib Mereka

Menurutnya, BP menghubungi satu persatu untuk diajak ikut dalam pesta seks gay.

Sebanyak 20 peserta awal yang diundang kemudian mereka juga diminta mengajak rekan-rekan lainnya yang berkeinginan gabung.

“Sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik bahwa untuk mengikuti peserta pesta gay tidak dipungut biaya oleh penyelenggara berjumlah tiga orang,” sambungnya.

Saat peserta sudah berkumpul di kamar hotel nomor 2617 kemudian tersangka D menutup pintu kamar.

 
Kemudian, Ade menyebut para peserta memulai event dengan membuka pakaian hingga celana.

Para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

”Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker dan yang memerankan sebagai perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” tambah Ade.

Situasi pada saat pesta berlangsung dalam kondisi lampu kamar dimatikan sehingga ada efek stiker glow in the dark yang menyala di tubuh peserta.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kasus pesta seks yang terjadi ini.

“Masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya,” pungkas Ade.

 
Sebagian dari peserta pesta gay yang diamankan sudah dijemput oleh istrinya bagi yang sudah menikah dan dijemput orang tuanya yang belum menikah.

Baca juga: Pasangan Gay di Banda Aceh Dituntut 100 Kali Cambukan, Tertangkap Basah Saat Hubungan Sesama Jenis

 

Diberitakan sebelumnya, Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek kamar 2617 di hotel wilayah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

Sebanyak 56 pria ditangkap lalu digiring ke Polda Metro Jaya. 

Sementara, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Saat penggerebekan, polisi menyita pemesanan kamar hotel, alat kontrasepsi atau kondom, sabun mandi, dan obat anti Human Immunodeficiency Virus (HIV).

D salah satu tersangka berperan menghubungi puluhan pria yang ingin berhubungan bebas di sana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan, ketika peserta sudah kumpul, D memutup pintu kamar untuk memulai acara.

"Saat acara dimulai Saudara D mengimbau kepada para peserta event pesta ini untuk saling have fun dan menikmati event tersebut,”

“Jika ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar," kata Ade di Mapolda, Selasa (4/2/2025).

Setelah pesta dimulai, kata Ade, para peserta event membuka pakaian hingga celana dan para peserta diminta untuk menggunakan label identitas berupa stiker.

Mantan Kapolres Jaksel itu menerangkan, peserta yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker.

"Dan jika perempuan (lelaki gay) maka menggunakan label stiker pada bahu," terangnya.

"Jadi lampunya dimatikan. jadi stikernya itu glow in the dark ya menyala dan ini masih terus didalami, kegiatannya sudah dilakukan berapa lama, dimana saja, berapa kali dan seterusnya," tambahnya.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta/atau Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan/atau Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencabulan.

 

Manajemen Kaget Hotelnya Dijadikan Tempat Pesta Gay

Hebohnya kasus pesta gay yang melibatkan 56 pria membuat pihak hotel yang berada di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, buka suara.

Manajemen Hotel Habitare Rasuna Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di salah satu unit hotel mereka, yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Pihak hotel menegaskan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam pengungkapan kasus dugaan pesta gay yang berlangsung di salah satu kamar hotel, Sabtu (1/2/2025).

"Insiden ini berhasil digagalkan oleh pihak berwenang dengan bantuan manajemen hotel yang bersikap kooperatif," ujar General Manager Habitare Rasuna Jakarta, Mazlina Ramli, kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).

Mazlina juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang telah bertindak cepat dalam menindak kegiatan itu.

"Kami berterima kasih kepada Polda Metro Jaya yang telah sigap dalam melakukan pengamanan. Kami tidak mentoleransi segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

"Keamanan dan kenyamanan tamu adalah prioritas utama kami. Kami berkomitmen untuk transparan dalam proses penyelesaian kasus ini," pungkasnya.

Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah menuturkan, pihak hotel tak tahu kamar yang disewanya itu dijadikan tempat pesta gay.

Menurut dia, pihak hotel kooperatif serta turut membantu kepolisian ketika melakukan penggerebekan kegiatan tersebut.

"Si para tersangka ini menggunakan aplikasi, jadi pihak hotel tidak mengetahui, tapi pihak hotel kooperatif sama kami," ucapnya.

"Karena pada saat kami melakukan penggerebekan di lokasi itu termasuk dengan bantuan pihak hotel, tidak ada kerusakan dari fasilitas hotel, jadi memang dibantu oleh mereka sampai dengan olah TKP," sambung dia.

 

Baca juga: Hasil 8 Besar Liga 2: PSPS Pekanbaru Peluang ke Liga 1 Usai Bungkam Deltras FC, Persiraja Terancam

Baca juga: Tiga Anak Terseret Air Laut Pasang Saat Mandi di Pasi Rawa Sigli, Dua Ditemukan Meninggal

Baca juga: Dukung Rencana Trump Pindahkan Warga Palestina, Netanyahu: Ide Terbaik yang Pernah Saya Dengar!


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved