Gaji Ke-13 dan 14 ASN Dihapus atau Tidak? Kemenpan-RB Tegaskan Masih Dibahas
Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
ILUSTRASI GAJI - Kemenpan-RB mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pembahasan.
Isu peniadaan THR dan gaji ke-13 sebelumnya sempat dikomentari oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya.
Baca juga: Bunuh Gadis Penagih Utang, Terkuak Alasan Sunardi Batal Memasukkan Mayat Korban ke dalam Septic Tank
Baca juga: Cerita dr Boyke Layani Pasien Sariawan Kronis, Rupanya Sering Blow Job : Risiko IMS Tersembunyi
Baca juga: VIDEO - Isue Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Menteri Diminta Evaluasi Internal
Sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait
Baca Juga
Kemenag Investigasi Riwayat Kerja MZ yang Ditangkap Densus 88 di Aceh: Tim Kami Sedang Bekerja |
![]() |
---|
ASN Kemenag Aceh Ditangkap Densus 88 Jaringan Kelompok NII Faksi MYT, Wamenag: Perlu Kehati-hatian |
![]() |
---|
Mengejutkan, Radikalisme Menyusup ke Tubuh Negara |
![]() |
---|
Rayakan HUT Ke-68, LAN Siapkan ASN dengan Kecerdasan Sosial untuk Melayani dan Menginspirasi |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Teroris, ASN Kemenag Aceh Dikenal sebagai Sosok Gaul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.