Gaji Ke-13 dan 14 ASN Dihapus atau Tidak? Kemenpan-RB Tegaskan Masih Dibahas
Nantinya, apakah gaji ke-13 dan 14 ditiadakan atau lanjut akan menjadi keputusan bersama pemerintah.
Editor:
Faisal Zamzami
Istimewa
ILUSTRASI GAJI - Kemenpan-RB mengatakan, saat ini soal gaji ke-13 dan 14 (THR) 2025 untuk aparatur sipil negara (ASN) masih dalam pembahasan.
Isu peniadaan THR dan gaji ke-13 sebelumnya sempat dikomentari oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapat informasi mengenai hal tersebut.
"Aku belum bisa menanggapi ya, karena belum ada info," ujarnya.
Baca juga: Bunuh Gadis Penagih Utang, Terkuak Alasan Sunardi Batal Memasukkan Mayat Korban ke dalam Septic Tank
Baca juga: Cerita dr Boyke Layani Pasien Sariawan Kronis, Rupanya Sering Blow Job : Risiko IMS Tersembunyi
Baca juga: VIDEO - Isue Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Menteri Diminta Evaluasi Internal
Sudah tayang di Kompas.com
Baca Juga
| LAN Adakan Uji Kompetensi Analis Kebijakan bagi ASN Daerah Sumatera |
|
|---|
| Hukuman Bagi PNS dan PPPK Bolos Kerja: Dipecat, Pemotongan Tunjangan hinga Tidak Dapat Uang Pensiun |
|
|---|
| Gawat! 51.611 Pemain Judi Online Berasal dari ASN, Pertputaran Dana Judol Tembus Rp 976,8 Triliun |
|
|---|
| Sosok Mahdi Syahbandir, Anak Pensiunan PNS dari Deah Baro Raih Gelar Profesor Hukum di USK |
|
|---|
| Nasib ASN Pemkab Sidoarjo Terlibat Pesta Gay, Diminta Mundur usai Gajinya Dihentikan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.