Berita Langsa
Pimpinan & Sejumlah Anggota DPRK Langsa Segel Pintu Ruang Kerja Ketua, Tuding Tak Jalankan Fungsinya
Penyegelan pintu masuk ruang kerja Ketua DPRK Kangsa Melvita Sari dilakukan oleh mereka (14 anggota dewan) dengan cara memasang (menempel) kayu lat uk
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Wakil Ketua I DPRK Langsa, Burhansyah, SH didampingi Wakil Ketua II DPRK, Noma Khairil, kepada wartawan, menyampaikan, penyegelan ruang kerja Ketua DPRK Langsa sebagai bentuk protes dan rasa kecewa anggota DPRK kepada Ketua DPRK Langsa Melvita Sari
Sebab, selama ini mereka menuding Ketua DPRK Langsa tidak menjalankan fungsinya dengan baik, sehingga banyak kepentingan rakyat telah terbaikan.
Termasuk yang paling fatal adalah tidak bisa dibahasnya APBK 2025 dan lainnya.
Dikatakan Burhansyah, kisruh dengan Ketua DPRK Langsa berawal saat Panitia Tim Perumus selesai menjalankan tugas untuk membahas tata tertib dewan.
Selanjutnya Ketua DPRK Langsa Melvita Sari tidak mau menandatanganan hasil rumusan bersama tim perumus Tatib DPRK Langsa tersebut.
Baca juga: Detik-detik Sidang Ricuh, Razman Nasution Ngamuk Gebrak Meja hingga Nyaris Hantam Hotman Paris
Sehingga masalah itu rerus berlarut larut, sampai semua tugas dan fungsi dewan lumpuh total tidak terlaksana semuanya, bahkan rapat internal tidak pernah digelar.
Akibatnya, mereka tidak tahu harus berbuat dan tidak bisa menjalankan fungsinya sebagai DPRK Langsa, sehingga banyak kepentingan masyarakat tidak bisa dilaksanakan.
"Atas dasar itulah, kami memutuskan untuk menyegel ruang kerja Ketua DPRK Langsa hari ini," ucapnya.
Kemudian sangat disayangkan lagi, tambah, RAPBK Langsa tahun anggaran 2025 tidak terbahas oleh legislatif, sehingga terpaksa dilakukan Perwal (Peraturan Wali Kota), dikarenakan tidak ada pembahasan di tingkat DPRK.
Ketua DPRK Langsa, Melvita Sari, SAB, yang kebetulan berada di Sekretariat KIP Kota Langsa mengikuti rapat pleno penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa periode 2025-2030 terpilih, saat hendak diwawancara sejumlah wartawan, langsung pergi atau menghindar tanpa menjawab pertanyaan wartawan sepatah apa pun. (*)
Pemko Langsa Bagikan 3.410 Lembar Bendera Merah Putih Kepada Masyarakat |
![]() |
---|
Bea Cukai Langsa Sita Burung Impor Ilegal Senilai Rp 528 Juta, Rugikan Negara hingga Rp 134 Juta |
![]() |
---|
Top! MTsS Al Washliyah Langsa Beri Uang Jajan dan Seragam kepada Siswanya |
![]() |
---|
Kasus Toko Emas Kohinoor di Langsa, Kerugian Korban Capai Rp 227,5 Juta |
![]() |
---|
5 Pelajar SMPN 3 Langsa Wakili Aceh FLS3N Tingkat Nasional, Cabang Kreativitas Musik Tradisional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.