Berita Banda Aceh
Diduga Paksa Pacar Aborsi, Personel Polres Bireuen Ipda YF Dijatuhi Sanksi Etik
“Sebagai langkah Polda Aceh sudah mencopot Ipda YF dari jabatannya sebagai Pamapta Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik. Saat ini Ipda YF ...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
Dikatakan, pihaknya juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini.
Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan memberikan klarifikasi lebih lanjut, mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil.
"Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi, profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto mengatakan, sesuai dengan peraturan, akibat pemberitaan yang bisa menurunkan Citra Polri yang membawa dampak negatif, pihaknya memproses pemeriksaan kode etik terhadap Ipda YF.
Untuk masalah pembuktian terkait pemaksaan aborsi, pihaknya kini sudah berkoordinasi dengan pihak Ditkrimum untuk melakukan penanganan.
“Saat ini masih ditangani oleh pihak Krimum untuk pembuktian pidananya,” pungkasnya. (*)
Baca juga: Kasus Polisi di Aceh Paksa Pramugari Aborsi Berakhir Damai, Begini Nasib Ipda Yohananda Fajri
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Angkut Kayu tanpa Dokumen, Petani Asal Seulimuem Ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.