Gubernur Aceh Mualem Langsung Minta Sistem QR Code SPBU Dihapus: Kami Ingin Mensejahterakan Rakyat
Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).
SERAMBINEWS.COM - Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030, Rabu (12/2/2025).
Pelantikan Mualem - Dek Fadh dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian.
Dalam sambutannya Gubernur Aceh, Mualem, mengatakan bahwa bersama Fadhlullah, keduanya akan menjalankan amanah baru tersebut dengan penuh tanggung jawab demi masa depan Aceh yang lebih baik.
"Atas nama pribadi dan Pemerintah Aceh, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Aceh yang sudah memberikan kepercayaan dan dukungan kepada kami," kata Mualem dalam sambutannya usai pelantikan.
Mualem menegaskan, selama pemerintahannya, ia meyakini akan menjaga hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif agar pembangunan Aceh dapat berjalan dengan baik.
"Agar rakyat Aceh aman dan damai," ujarnya.
Hanya beberapa menit setelah dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem langsung melakukan gebrakan.
Salah satunya yakni menghapus kebijakan pemberlakukan sistem barcode pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh SPBU di Aceh.
Hal itu disampaikan Mualem dalam pidato resminya yang pertama sebagai Gubenur Aceh di hadapan rapat paripurna DPRA pelantikan gubernur dan wakil gubernur Aceh di gedung DPRA, Rabu (12/2/2025).
Pernyataan Mualem tiba-tiba mengejutkan semua tamu undangan dan masyarakat yang hadir.
Dalam pidatonya, Mualem dengan tegas menyatakan bahwa selama masa kepemimpinannya, ia akan menghapuskan sistem kebijakan QR Code saat melakukan pengisian BBM di SPBU seluruh Aceh.
"Yang perlu digarisbawahi adalah, karena sesuai dengan sumpah tadi, kami ingin mensejahterakan rakyat, menyenangkan rakyat, bukan menyusahkan rakyat.
"PR hari ini, semua SPBU di Aceh tidak ada lagi istilah barcode. Mohon digarisbawahi," ucapnya.
Mualem menyebutkan, ke depan, siapa saja masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU, maka masyarakat tidak boleh dirumitkan lagi dengan sistem tersebut.
Menurutnya, selama ini, dengan adanya sistem QR Code untuk memperoleh BBM, ada sebagian masyarakat yang marah bahkan ingin membakar SPBU.
| Irfansyah Sambut Baik Pengelolaan Bersama Migas Laut Aceh: Skema Harus Sesuai UUPA dan MoU Helsinki |
|
|---|
| Dua Anggota GEN-A Raih Penghargaan Pemuda Berprestasi dari Gubernur Aceh |
|
|---|
| Bupati Gayo Lues Kembali Rotasi Pejabat Eselon II, 15 SKPK Alami Pergantian Pimpinan |
|
|---|
| Camat Peusangan Lantik Lima Imum Mukim, Ini Nama-namanya |
|
|---|
| Bahas Pembayaran Tanam Tumbuh di Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum, Ini Langkah Diambil Pemprov Aceh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.