3 Wanita Sekap dan Siksa Pria Selama 13 Hari hingga Tewas di Bali, Bermula dari Uang Rp 5,4 Miliar

Seorang pria di Bali, I Pande Gede Putra Palguna (53), tewas setelah disekap dan dianiaya selama 13 hari oleh dua wanita.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Bali/Muhammad Fredey
KASUS PENYIKSAAN - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna pada Kamis, 13 Februari 2025. Motif kasus ini karena sakit hati dan utang. 

SERAMBINEWS.COM, BALI - Seorang pria di Bali, I Pande Gede Putra Palguna (53), tewas setelah disekap dan dianiaya selama 13 hari oleh dua wanita

Korban mengalami berbagai bentuk penyiksaan, termasuk rambutnya yang dibakar dan akibat luka-luka yang dideritanya, korban akhirnya meninggal dunia.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yang semuanya merupakan wanita.

Barang bukti yang ditemukan  tersangka menjadi sorotan karena menunjukkan penganiayaan secara sadis yang dilakukan ketiga tersangka.

Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus ini setelah menemukan mayat korban di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 14.00 WITA.

Karena korban ditemukan tanpa identitas, Unit Inafis Polres Buleleng melakukan analisis sidik jari untuk mengidentifikasi mayat tersebut.

Hasilnya, korban diketahui bernama I Pande Gede Putra Palguna, seorang karyawan swasta berusia 53 tahun, lahir di Gianyar dan berdomisili di Bekasi, Jawa Barat.

Setelah dilakukan pemeriksaan fisik, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka akibat ikatan di pergelangan tangan dan kaki, serta luka bakar di punggung dan kepala.

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengungkapkan, jika sejak keberadaan Pande Gede Putra ditemukan pada November 2024, hubungan antara korban dengan ketiga tersangka baik-baik saja.

Jadi, korban atas nama Pande Gede Putra adalah pria dewasa usia 53 tahun. Ia seorang karyawan swasta asal Bekasi, namun asli Temesi, Gianyar, Bali. 

Saat ditemukan jenazahnya di hutan lindung Desa Pancasari, membuat warga lokal sana dan Bali geger. Penemuan mayat itu, setelah monyet di sekitar hutan ribut. 

Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Buleleng, untuk proses identifikasi menggunakan alat INAFIS Portable System yang terhubung dengan Server Pusidentifikasi dan data e-KTP.

Hasil identifikasi sidik jari, jenazah dengan data sidik jari e-KTP dinyatakan identik. Di mana data kedua sidik jari disimpulkan identik dengan identitas I Pande Gede Putra.

Ia merupakan karyawan swasta, beralamat di jalan H. Takwa, RT006/ 009, Kel. Jatimakmur, Kec. Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Kendati beralamat di Kota Bekasi, almarhum ternyata kelahiran Desa Temesi, Kecamatan/Kabupaten Gianyar pada 11 Februari 1971.

Baca juga: 3 Pelaku Pembunuhan Gadis SMA di Jombang Ditangkap, Korban Dirudapaksa lalu Dibuang ke Sungai

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved