3 Wanita Sekap dan Siksa Pria Selama 13 Hari hingga Tewas di Bali, Bermula dari Uang Rp 5,4 Miliar
Seorang pria di Bali, I Pande Gede Putra Palguna (53), tewas setelah disekap dan dianiaya selama 13 hari oleh dua wanita.
Polisi juga menyita barang-barang yang digunakan menyiksa Pande Gede Putra. Diantaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar rambut kepala Pande, kaleng obat pembasmi serangga yang digunakan untuk memukul kepala dan wajah, sapu dan serok untuk memukul tubuh, kabel ties untuk mengikat kedua tangan dan kaki, serta seterika untuk menseterika punggung Pande.
"Atas perbuatannya, ketiga disangkakan pasal 338 dan atau pasal 35 ayat 1 ayat 3 juncto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal atau paling lama 15 tahun pidana penjara," ungkapnya. (mer)
Baca juga: Jelang Pelantikan Wali Kota Subulussalam, Sekda: Hati-Hati Penipuan Mengatasnamakan Pejabat
Baca juga: Hasil Tes Pramusim MotoGP 2025: Marc Marquez Rajai Tes Terakhir Sebelum Balapan Pertama
Baca juga: Pengguna Jangan Takut Lapor ke BNN Kota Banda Aceh untuk Penyembuhan, Bisa Hubungi Nomor Ini
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul GELAP Mata karena Sakit Hati Difitnah & Masalah Utang Piutang, Oki & Intan Sekap Pande Hingga Tewas!
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
VIDEO Jumpa di Michat, Pria di Tegal Tega Tusuk Wanita Muda karena Tak Puas |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.