Berita Pidie

Dana Otsus Aceh Dipangkas Rp 156 M, Ini Tanggapan Anggota DPRK Pidie dari Demokrat Al-Kautsar

Ia menilai dana Otsus masih sangat dibutuhkan Aceh guna melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah Serambi Mekah ini.

|
Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/IDRIS ISMAIL 
TANGGAPI PEMANGKASAN OTSUS - Anggota DPRK Pidie, Al-Kautsar, menanggapi pemangkasan dana Otsus Aceh oleh Pemerintah Pusat. 

Ia menilai dana Otsus masih sangat dibutuhkan Aceh guna melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah Serambi Mekah ini.

Laporan Idris Ismail I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Pemangkasan dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh oleh pemerintah pusat, memicu tanggapan berbagai pihak.

Salah satunya politisi muda yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten atau DPRK Pidie dari Partai Demokrat, Al-Kautsar. 

Ia menilai dana Otsus masih sangat dibutuhkan Aceh guna melanjutkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat miskin di daerah Serambi Mekah ini.

Seperti diketahui, dana Otsus Aceh yang dipotong itu Rp 156 miliar, DAK Fisik Rp 104,2 miliar, dan DAU Rp 56,3 miliar.

"Aceh masih sangat ketergantungan dengan Dana Otsus, sehingga sangat tak tepat jatah dana otsus itu dipangkas. 

Saya meyakini pemerintah pusat memiliki itikad baik untuk Aceh, sehingga langkah pemangkasan anggaran Otsus ini dapat dibatalkan," ujarnya optimis.

Baca juga: Dana Otsus Tak Boleh Dipangkas

Politisi Partai Demokrat ini menyatakan dukungannya atas Program Asta Cita yang sedang dijalankan oleh pemerintah pusat. Namun tanpa mengganggu tatanan Dana Otsus Aceh

"Dana Otsus Aceh telah diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 sebagai kompensasi dari perdamaian antara Pemerintah RI dengan GAM dulu," ujarnya. 

Pusat Potong Uang Aceh Rp 317 Miliar Untuk Efisiensi Anggaran

Sebelumnya atau Rabu, 5 Februari 2025, Harian Serambi Indonesia memberitakan Penerimaan Aceh dari pemerintah pusat tahun 2025 tiba-tiba turun.

Sebelumnya Rp 6,958 triliun dipangkas menjadi Rp 6,640 triliun.

Masing-masing dipotong, yakni dana Otsus Rp 156 miliar, DAK Fisik Rp 104,2 miliar, dan DAU Rp 56,3 miliar.

Baca juga: Revisi UUPA Peluang Perpanjangan Dana Otsus

Keseluruhan penerimaan yang dipotong mencapai Rp 317,4 miliar. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved