Breaking News

KUPI BEUNGOH

Lemahnya Pemahaman Masyarakat Islam Terhadap Pelaksanaan Tajhiz Mayit di Aceh 

Selanjut pengaruh budaya dan tradisi masyarakat Islam, sehingga membuat masyarakat Islam kurang kepedulian tehadap pelaksanaan tajhiz mayit. 

Editor: Agus Ramadhan
FOR SERAMBINEWS.COM
Suandi, Pengurus Meunasah Al-Bayan Ujong Kalak dan Sekjen Fobangsa. 

*) Oleh: Suandi

MASYARAKAT Islam merupakan komunitas yang terdiri dari individu-individu yang beragama Islam, yang hidupnya konsisten dan komitmen berpegang teguh kepada tuntunan ajaran agama Islam.

Masyarakat Islam disamping wajib beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, juga memiliki kewajiban mengamalkan syariat Islam, menghormati dan menghargai dengan sesama manusia, menegakkan keadilan dan kebenaran serta menuntut, mengamalkan dan mengembang ilmu pengetahuan dalam kehidupan masyarakat.

Masyarakat Islam, baik secara individual maupun secara sekolompok harus berperan aktif untuk meningkatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Peran masyarakat Islam sangat penting untuk mendorong dirinya dan anggota masyarakat agar mampu bersikap dan berperilaku sesuai menurut ajaran agama Islam.

Bersikap dan berperilaku dalam pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, tidak  hanya sebatas pada ibadah mahdhah yang berhungan langsung dengan Allah SWT semata, tetapi juga ibadah dalam bentuk ghairu madhah yang berhungan dengan manusia dan lingkungannya. 

Disisi yang lain, masyarakat Islam memiliki kewajiban menuntut ilmu pengetahuan dari ayunan sampai keliang lahar supaya pemahaman dan pengamalan terhadap ajaran agama Islam betul-betul dapat meningkatkan ketaatan kepada Alllah SWT dan meningkatkan taraf hidup serta memajukan umat.

Bagi masyarakat Islam kewajiban menuntut ilmu adalah wajib, karena dengan menuntut ilmu, masyarakat Islam akan menjadi umat bermartabat, berakhlak mulia dan berperadaban tinggi di tengah-tengah masyarakat. 

Kemudian masyarakat Islam juga memiliki kewajiban melaksanakan syariat Islam secara kaffah, baik secara individual maupun secara kolektif.

Karena syariat Islam mengatur semua aspek kehidupan manusia di alam dunia ini, agar umat Islam senantiasa berbuat ikhsan kepada Allah SWT, kepada manusia dan lingkungan dengan niat yang tulus dan ikhlas, tanpa mengharap imbalan atau perhargaan dari orang lain di tengah-tengah masyarakat. 

Masyarakat Islam dewasa ini, mengalami kelemahan dalam bidang pemahaman agama terhadap pelaksanakan tajhiz mayit, sehingga membuat masyarakat Islam mengalami kesulitan dalam melaksanakan tajhiz mayit.

Kemudian kurang kesadaran masyarakat Islam tentang pentingnya pelaksanaan tajhiz mayit, sehingga membuat masyarakat Islam kurang termotivasi untuk melaksanakan tajhiz mayit dengan cepat dan tepat waktu.

Selanjut pengaruh budaya dan tradisi masyarakat Islam, sehingga membuat masyarakat Islam kurang kepedulian tehadap pelaksanaan tajhiz mayit

Dampak dari lemahnya pemahaman agama masyarakat Islam, salah satunya adalah pelaksanaan tajhiz mayit belum terlaksana dengan cepat dan tepat waktu, sehingga berimbas kepada kesucian dan kehormatan jenazah/mayit serta terlalu lama para pengunjung jenazah (Takziyah) menunggu untuk menunaikan shalat jenazah sebagai perhomatan terakhir kepada simayit/jenazah. 

Persepsi Masyarakat yang Keliru 

Selama ini, persepsi masyarakat terhadap pelaksanaan tajhiz mayit dianggap sebagai tugas dan kewajiban Tengku Meunasah, mulai dari  memandikan, sampai mengafani dan menguburkan jenazah.

Kalau Teungku Meunasah tidak ada di tempat atau di gampong,  maka harus menunggu sampai tibanya Tengku Meunasah baru dimandikan jenazah tersebut.

Pada hal yang menjadi tanggung jawab utama untuk memandikan jenazah adalah pihak anggota keluarga jenazah itu sendiri.

Begitu juga dalam hal membuat kerenda atau peti jenazah dan kain kafan harus diurus oleh anggota keluarga supaya proses penyelesainya atau pengadaan kerenda atau peti jenazah  tepat waktu dan tidak perlu menunggu dari panitia Tajhiz Mayit.

Kalau ada pengumpulan dana dari panitia tajhiz mayit demi untuk kebersamaan tidak menjadi masalah, tinggal panitia tajhiz mayit mengganti dana yang telah dikeluarkan tersebut. 

Pembejaran Ibadah di Madrasah/Sekolah/ Terlalu Banyak Tiori dari pada Praktik

Dalam pembelajaran praktik ibadah di madrasah/Sekolah/Ponpes jangan terlalu banyak diberikan tiori, hadist dan ayat Al-Qur’an, tetapi harus banyak diberikan dalam bentuk pratik.

Bila perlu praktik yang diberikan harus melebihi dari jumlah jam teori yang diberikannya.

Semua siswa harus diberikan kesempatan untuk memotong kain kafan, membuat kerenda atau peti jenazah, memandikan, mengafankan, dan mengshalatkan jenazah.

Kemudian, rangkaian tajhiz mayit tersebut harus dilakukan berulang-berulang kali di madrasah/sekolah/ponpes agar siswa atau santri betul-betul memahami dan mampu melaksanakan tajhiz mayit tersebut. 

Kurang Tanggung Jawab Pihak Keluarga

Pihak keluarga harus bertanggung penuh dalam menyelesaikan tajhiz mayit dengan cepat dan tepat waktu sehingga kesucian dan kehormatan jenazah serta para pengunjung jenazah (Takziyah) tidak terlalu lama menunggu untuk menunaikan shalat jenazah sebagai perhomatan terakhir kepada simayit/jenazah.

Kalau tajhiz mayit tidak cepat dan tepat waktu dilaksanakan, maka kemungkinan besar dapat mengurangi jumlah jamaah shalat jenazah, maka pihak keluarga harus betul-betul bertanggung jawab terhadap hal tersebut. 

Pengaruh Budaya dan Tradisi Masyarakat

Sekarang sudah menjadi budaya dan tradisi masyarakat Islam seolah-seolah keterlambatan menyelasaikan tajhiz mayit adalah hal yang biasa, tidak lagi menjadi prioritas utama dalam menyelesaikan dengan cepat dan tepat waktu.

Bahkan ada hadis maja yang sering diungkapkan oleh para pengunjung jenazah (Takziyah) adalah itu sudah menjadi permintaan pihak simayit/jenazah itu sendiri (Ka dilakai droue menang oleh simayit/jenazah).

Hal ini mengesankan kepada kita semua bahwa lebih mengutamakan budaya dan tradisis dari pada tuntunan ajaran agama Islam

Kurang Kepedulian Anggota Masyarakat

Masyarakat yang kurang pemahaman terhadap agama Islam, maka dengan sendirinya kurang kepedulian terhadap pentingnya tajhiz mayit.

Konon lagi kesadaran untuk menolong dan membantu sesama masyarakat sangat lemah, maka mareka lebih mengutamakan kepentingan pribadi dari pada kepentingan umum.

Masyarakat yang lemah pemahaman dan kesadaran tersebut sangat apatis membantu kepentingan umum, maka demikian mareka menganggap pelaksanaan tajhiz mayit merupakan urusan atau tugas Tengku Meunasah atau urusan pihak keluarga jenazah/mayit tersebut.

Kurang Dukungan dari Pihak Pemerintah 

Pemerintah harus menganggarkan dana dan fasilitas secukupnya untuk pelaksanaan pelatihan atau pembinaan pelaksanaan tajhiz mayit.

Kemudian harus dilaksanakan setiap tahun supaya masyarakat terpatri dalam jiwanya rasa cinta dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tajhiz mayit di gampung.

Pihak pemerintah juga harus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap hasil pelatihan atau pembinaan pelaksanaan tajhiz mayit yang telah dilaknakan tersebut, apakah hasil dari pelatihan atau pembinaan pelaksanaan tajhiz mayit yang dilakukan tersebut sudah mampu dan mau dipraktikkan oleh peserta yang telah dilatih atau dibina tersebut atau tidak, kalau tidak mampu dan mau apa solusi selanjutnya yang harus dilakukan oleh pemerintah. 

Berdarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa lemahnya pemahaman agama masyarakat Islam memang benar adanya, sehingga telah membawa dapak terhadap perlaksanan tajhiz mayit di gampong-gampong tidak tepat waktunya, sehingga berimbas kepada kesucian dan kehormatan jenazah serta terlalu lama para pengunjung jenazah (Takziyah) menunggu untuk menunaikan shalat jenazah sebagai perhomatan terakhir kepada simayit.

Hal ini disebabkan karena persepsi masyarakat yang keliru, pembelajaran praktik ibadah di madrasah/Sekolah/Ponpes lebih banyak tiori dari pada pratik, kurang tanggung jawab pihak keluarga, pengaruh budaya dan tradisi, kurang kepedulian dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah.

 Semua penyebab yang terjadi tersebut, maka menajadi kewajiban dan tanggung jawab kita semua untuk melakukan perubahan dan perbaikan melalui peningkatan pemahaman terhadap ajaran agama Islam kepada masyarakat. (*)

*) PENULIS adalah Sekjend Forum Pembangunan Samatiga (Forbangsa)

KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.

Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved