Korupsi Pertamina

Masyarakat Bisa Gugat Pertamina Buntut Pertalite Disulap Jadi Pertamax,BPKN: Berhak Minta Ganti Rugi

“Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
dok. Kompas
PERTAMINA - Kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta. 

Usai adanya dugaan pengoplosan ini, Rizky mengaku tidak mau lagi menggunakan Pertamax untuk kendaraannya.

“Semakin yakin tinggalkan bensin pelat merah,” ucap dia.

Bukan hanya Rizky, warga bernama Erwan Hartawan (27) juga merasa kesal atas insiden ini.

Erwan mengaku menggunakan Pertamax untuk motor Yamaha Nmax miliknya sejak 2020. 

Setiap dua hari sekali, ia menghabiskan sekitar Rp 50.000 hingga Rp 80.000 untuk mengisi bahan bakar.

“Pantes, akhir-akhir ini rasa Pertamax beda banget dari sebelumnya. Motor saya jadi sering brebet,” kelakar Erwan dalam kesempatan berbeda.

“Sudah bayar lebih tapi malah dapat kualitas yang busuk, marahlah,”

“Selain kerugian untuk motor, kan kerugian juga buat negara. Berapa triliun dah itu liat di berita,” tambah dia.

Senada dengan Rizky, Erwan mengaku parno membeli Pertamax.

 Ke depan, dia memilih untuk beralih mengisi bahan bakar ke SPBU swasta.

Kekesalan Warganet

Sebelumnya, publik Indonesia dibuat geram setelah terungkapnya dugaan pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

Isu ini memanas setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan (RS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

Di media sosial, warganet ramai-ramai meluapkan kekesalan mereka terhadap skandal ini. 

Salah satu figur publik yang turut mengungkapkan kekecewaannya adalah musisi dan penulis Fiersa Besari. 

Melalui akun media sosial X, Fiersa menulis singkat namun tajam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved