Korupsi Pertamina

Masyarakat Bisa Gugat Pertamina Buntut Pertalite Disulap Jadi Pertamax,BPKN: Berhak Minta Ganti Rugi

“Konsumen atau masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT Pertamina melalui mekanisme gugatan"

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
dok. Kompas
PERTAMINA - Kantor pusat PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta. 

“Beli Pertamax dapatnya oplosan. Berengsek,” ungkap Fiersa yang penuh kekesalan, Selasa (25/2/2025).

Hingga Rabu (26/2/2025), “Pertamax” masih menjadi tranding topic di X (Twitter), dengan 216 ribu postingan.

Semetara publik figur lainnya, Dandhy Laksono juga mengungkapkan kekesalan dan kekecewaanya atas kejadian ini.

“Bahkan saat berniat baik pakai Pertamax karena merasa tak berhak disubsidi pun, kita tetap ditipu di negara ini,” tulisnya di X.

Disisi lain, konten kreator Widino Arnoldy juga menyuarakan kekecewaannya terhadap perbuatan Pertamina yang mengoplos Pertalite menjadi Pertamax.

“Yang kelas bawah dibuat susah cari gas melon, yang kelas menengah kena tipu BBM pertamax. Kan brengsekk!!!!,” kesalnya di X.

(Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved