Korupsi Pertamina

Dua Petinggi Pertamina Jadi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Minyak, Perintahkan Pertamax Dioplos

Qahar menjelaskan, Maya dan Edward ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakart

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
pertaminapatraniaga.com dan LinkedIn Edward Corne via KOMPAS.COM
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Maya Kusmaya (kiri) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne (kanan) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang, Rabu (26/2/2025). (pertaminapatraniaga.com dan LinkedIn Edward Corne via KOMPAS.COM) 

Sebab, negara harus membayar fee sebesar 13-15 persen.

7. Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Bersama DW melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

Terlibat bersama MKAR terkait blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved