Istri Tikam Suami dengan Pisau di Flores Timur NTT, Pelaku Ditangkap Usai Kabur 6 Hari, Ini Motifnya

Pelaku berinisial YBD (34) diduga terbakar api cemburu nekat menikam perut suaminya YP (33) dengan sebilah pisau.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNFLORES.COM/HO-RESKRIM FLOTIM
ISTRI TIKAM SUAMI - Polisi mengamankan YBD (baju hitam membelakangi) istri yang menikam YP, suaminya sendiri, Senin, 3 Maret 2025. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang istri nekat menikam suaminya sendiri hanya karena cemburu, di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur.

Pelaku berinisial YBD (34) diduga terbakar api cemburu nekat menikam perut suaminya YP (33) dengan sebilah pisau.

Setelah melukai suaminya di Kelurahan Pohon Bao, Kecamatan Larantuka, YBD melarikan diri ke Kecamatan Tanjung Bunga.

Adapun jarak kedua wilayah ini sekira 45 kilometer.

 Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, menceritakan kronologi kejadian tersebut.

Ia menyebutkan kejadian berawal saat korban bersama pelaku dan dua orang anak pulang dari Desa Boru, Kecamatan Wulanggitang ke Pohon Bao.

Lantaran pintu rumah dikunci orangtua pelaku, YBD dan YP yang sering bertengkar ini duduk di teras.

Keduanya masih beradu mulut terkait masalah rumah tangga, apa lagi YP berencana pergi ke Papua.

"Korban tidur di kursi di teras depan rumah.

Karena pelaku (masih) sakit hati terhadap kata-kata korban sehingga pelaku mengambil pisau dan menikam perut suaminya," katanya, Selasa, 4 Maret 2025.

Setelah melampiaskan amarahnya, YBD lantas meninggalkan YP yang terluka parah.

 Korban ditolong tetangga dan dilarikan ke rumah sakit.

"Pelaku langsung pergi meninggalkan korban di tempat kejadian dan korban bangun meminta tolong ke tetangga," katanya.

Beruntung, korban berhasil ditolong tetangga sekitar dan dibawa ke rumah sakit.

Edi menambahkan bahwa pelaku melarikan diri selama enam hari dan bersembunyi di Desa Waiklibang, Kecamatan Tanjung Bunga.

Saat ini, pelaku telah diamankan di sel tahanan Mapolres Flores Timur untuk proses lebih lanjut.

Edi Purnomo mengatakan, YBD sudah ditahan di dalam sel untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Sudah ditahan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Edi Purnomo.

 

Pelaku Ditangkap

Buser Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, berhasil menangkap seorang perempuan yang sempat kabur usai menikam suaminya dengan pisau, Senin, 3 Maret 2025.

Pelaku melarikan diri selama enam hari dan bersembunyi di Desa Waiklibang, Kecamatan Tanjung Bunga.

Pelaku berinisial YBD (34) kini ditahan dalam sel setelah menikam suaminya YP (33) hingga mengalami luka serius pada bagian perut pada, Selasa, 25 Februari 2025 lalu.

 
Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Edi Purnomo, mengatakan Unit Buser menangkap pelaku di Desa Waiklibang, Kecamatan Tanjung Bunga. Pelaku rupanya kabur selama enam hari lamanya. 

"Kasus istri tikam suami, sekarang sedang dalam pemeriksaan. Dia ditangkap kemarin di Waiklibang," katanya kepada wartawan ketika diwawancara dalam ruangan kerjanya, Selasa, 4 Maret 2025.

Edi menuturkan, kasus KDRT ini dipicu masalah dalam rumah tangga. Korban berencana akan pergi ke Papua.

Sakit hati atas masalah yang belum selesai itu, pelaku mengambil pisau lalu menusuk perut korban.

 "Ribut masalah rumah tangga. Informasi dari tetangga, korban dan pelaku sering ribut dan bertengkar," katanya.

Penyidik masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Pihaknya belum mengambil keterangan dari korban yang masih dirawat di rumah sakit usai menjalani perawatan intens.(*)

 

Baca juga: Kasus Penggelapan Pupuk Subsidi, Polisi akan Periksa Saksi Ahli

Baca juga: Cara Memilih Kurma Lebih Sehat Dikonsumsi untuk Buka Puasa Ramadhan, Ketahui Ciri dan Bentuknya

Baca juga: Menjaga Kesederhanaan di Bulan Ramadhan

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunflores.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved