Penyelundup Senjata Api dan Amunisi untuk KKB Ditangkap, Pelaku Mantan Anggota TNI
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian mengamankan 4 pucuk senjata pendek dan 2 pucuk senjata laras panjang.
“Saat ini pelaku telah ditahan di Polda Papua untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Patrige.
Buatan Pindad
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua, Inspektur Jenderal Polisi Petrus Patrige Rudolf Renwarin, mengungkapkan bahwa senjata api yang diamankan dari pelaku jaringan KBB berinisial YE (28) merupakan buatan PT Pindad (Persero).
Meskipun demikian, Patrige menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan asal senjata tersebut dengan memeriksanya di laboratorium forensik (Labfor).
"Untuk mengecek kepastiannya, tentu kita akan ke laboratorium forensik untuk mengecek kepastiannya dan akan disesuaikan dengan hasil Labfor," tambahnya.
Kapolda juga menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan penyelidikan terkait pembelian senjata api oleh pelaku.
"Pelaku sendiri yang terbang ke Jakarta, lalu ke Surabaya membeli senjata api dan amunisi, lalu dirakit dan dikirim melalui kapal laut tujuan Jayapura," ujarnya.
Patrige menekankan bahwa pihaknya tidak lagi menggunakan pola-pola lama dalam mengungkap kasus penyeludupan.
"Sampai hari ini anggota kami masih di wilayah Jawa untuk menelusuri kasus ini. Rekan-rekan tahu bahwa kami tidak mungkin lagi seperti zaman dulu, untuk mengejar dari pengakuan pelaku kami harus melukai dan menyakiti," ungkapnya.
Anggota Polda Papua yang ditugaskan akan menyelidiki dari mana senjata ini diperoleh, di mana dibuat, dibongkar, dan dirangkai.
"Jadi anggota kami dari Opsnal Polda Papua dan Operasi Satgas Cartenz sedang melakukan penyelidikan, guna menyelidiki lebih lanjut terkait kasus ini," ujar Patrige.
Baca juga: Bronjong Dibangun di Jalan Nasional Amblas Beutong Ateuh Nagan Raya, Transportasi Sudah Lancar
Baca juga: Anggota DPRA Waled Landeng: RPJM Aceh 2025-2030 Harus Berbasis Syariat Islam
Baca juga: Antisipasi Pengajuan Banding, Satu Terdakwa Narkoba Dijatuhi Vonis Mati Dua Kali
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Sosok Konara Enumbi, Anggota KKB Papua Ditangkap Jelang HUT RI, Penembak Polisi Brigpol Ronald Enok |
![]() |
---|
Razia Gabungan, TNI-Polri di Aceh Selatan Amankan Senjata dan Ganja Kering |
![]() |
---|
Polres Aceh Utara Akan Cekal Tiga DPO Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal |
![]() |
---|
Empat Terdakwa Kasus Penyelundupan Rohingya di Aceh Selatan Dituntut hingga 8 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.