Kasus Sabu di Langsa
Kasus Belasan Kg Sabu yang 2 Tersangkanya Suami Istri, Polisi Temukan 14 Bungkus di Aceh Timur
Kasat Resnarkoba dan Tim Opsnal, sambung Kapolres Langsa, langsung mendalami informasi ini dengan langkah-langkah untuk melakukan penangkapan jaringan
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/ZUBIR
KASUS SABU - Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah didampingi Wakapolres dan perwira lainnya saat menunjukan barang bukti sabu, uang, dan emas, di aula Mapolres setempat dalam konferensi pers kasus sabu melibatkan suami istri, Senin (10/3/2025).
Dalam operasi kali ini, aparat Kepolisian menyita barang bukti 12,564 kg sabu-sabu dan 3 tersangka.
Ketiga tersangka yaitu Tarmizi (36) dan Talha (45) berstatus suami istri, alamat Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Kemudian M Rizky Ananda Putra (28) beralamat Dusun Karya Desa Sriwijaya, Kecamatan Kota Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Pengungkapan kasus peredaran sabu-sabu jaringan internstional ini terungkap dalam konfrensi pers oleh Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah, SIK, SH, MH, Senin (10/3/2025). (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Kasus Sabu di Langsa
Bongkar Jaringan Sabu Internasional, Polisi Sita Emas & Uang Rp 743 Juta dari Tangan Istri Pengedar |
![]() |
---|
Dua Pelaku Ditangkap Ketika Hendak Transaksi Sabu di Alue Dua Langsa |
![]() |
---|
Polres Langsa Sita Uang dan Emas Rp 743 Juta dari Pengungkapan Kasus Sabu 14,5 Kg |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Polres Langsa Kembali Ungkap Peredaran Sabu-sabu Dengan Jumlah Besar |
![]() |
---|
Wanita Ini Simpan Sabu di Celana Dalam untuk Diselundupkan ke LP Narkotika Langsa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.