Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa 7 Pria di NTT, 1 Pelaku Anak Polisi, Begini Kejadiannya

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Polisi berhasil mengungkap kasus anak di bawah umur jadi korban penyekapan hingga rudapaksa oleh tujuh orang di asrama polisi di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. 

Benny belum memerinci identitas para pelaku dan korban.

Dia hanya menyebut, korban berasal dari Kota Kupang sedangkan pelaku adalah warga Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Baca juga: Sudah 4 Kali Nikah, Pria Abdya Ini Rudapaksa Anak Tiri Hingga Melahirkan, Terancam 200 Kali Cambuk

Kronologi 

Berikut kronologi anak di bawah umur jadi korban penyekapan hingga rudapaksa oleh tujuh orang di asrama polisi di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur.

Penjelasan itu disampaikan Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief pada Rabu (19/3/2025) malam.

AKBP Benny menjelaskan, anak tersebut disekap dan dilecehkan itu saat korban datang dari Kota Kupang untuk mencari pamannya di Atambua pada Minggu (9/3/2025).

Karena belum mengetahui jelas alamat tempat tinggal pamannya, korban bertemu dengan kenalannya yang juga adalah salah satu pelaku.

Lalu, korban dibawa ke rumah dinas polisi di dalam asrama polisi Polres Belu

Di sana sudah ada pelaku lainnya. 

Mereka memerkosa korban secara bergilir, mulai tanggal 9 Maret hingga 11 Maret.

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Setelah menerima laporan, polisi menangkap enam pelaku sedangkan satu pelaku masih buron. 

"Kasusnya saat ini sudah diproses penyidikannya," kata Benny.

Kasat Reskrim Polres Belu, IPTU Rio Rinaldy Panggabean membenarkan para pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi dari korban pada hari Rabu tanggal 12 Maret 2025 lalu.

Dari keterangan yang berikan korban ada tujuh orang pelaku. Salah satu pelakunya merupakan anak dari Anggota Polisi aktif di Polres Belu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved