Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa 7 Pria di NTT, 1 Pelaku Anak Polisi, Begini Kejadiannya
Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur diduga disekap dan dirudapaksa di rumah dinas polisi dalam komplek asrama Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Korban berhasil melarikan diri dan lapor ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pasca laporan itu, pihak kepolisian menangkap 6 remaja terduga pelaku. Satu pelaku masih dalam pengejaran.
"Ada tujuh pelaku. Enam ditangkap dan satu pelaku masih buron," kata Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, Rabu (19/3/2025) malam.
Benny belum memerinci identitas para pelaku dan korban.
Dia hanya menyebut, korban berasal dari Kota Kupang sedangkan pelaku adalah warga Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.
Baca juga: Jumlah Siswa Lolos SNBP 2025 di Aceh Timur Meningkat Capai 482 Orang
Baca juga: Tgk Mursyid Yahya Penceramah Tarawih Malam Ini di Islamic Center Lhokseumawe
Baca juga: Pelajar SMK Aceh Tamiang Diberikan Edukasi Safety Riding
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Siasat Bripka ML Cabuli Tahanan Wanita Polres Luwu 3 Kali, Nyaris Dirudapaksa, Kini Ditahan Propam |
![]() |
---|
Dea Permata Karisma Tewas Dibunuh di Purwakarta, Sempat Lapor Polisi Dapat Teror tapi Tak Ditanggapi |
![]() |
---|
Marah Anak Laki-lakinya Dicabuli, Polisi Ini justru Dilaporkan ke Provos |
![]() |
---|
Geger! Wanita Tanpa Busana Tewas di Hutan Ponorogo, Luka di Muka dan Bekas Jeratan Tali di Leher |
![]() |
---|
Peri Andika Dibakar Hidup-Hidup Kepergok Curi Ubi, Sempat Minta Maaf dan Siap Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.