Breaking News

Gadis di Bawah Umur Disekap dan Dirudapaksa 7 Pria di NTT, 1 Pelaku Anak Polisi, Begini Kejadiannya

Korban akhirnya berhasil melepaskan diri dan melaporkan kejadian itu ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025. 

Editor: Faisal Zamzami
hoy.com/Colombiareports.com
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Polisi berhasil mengungkap kasus anak di bawah umur jadi korban penyekapan hingga rudapaksa oleh tujuh orang di asrama polisi di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur. 

Sebelumnya diberitakan, seorang anak di bawah umur diduga disekap dan dirudapaksa di rumah dinas polisi dalam komplek asrama Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Korban berhasil melarikan diri dan lapor ke Polres Belu pada Rabu, 12 Maret 2025.

Pasca laporan itu, pihak kepolisian menangkap 6 remaja terduga pelaku. Satu pelaku masih dalam pengejaran.

"Ada tujuh pelaku. Enam ditangkap dan satu pelaku masih buron," kata Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, Rabu (19/3/2025) malam.

Benny belum memerinci identitas para pelaku dan korban.

Dia hanya menyebut, korban berasal dari Kota Kupang sedangkan pelaku adalah warga Atambua, ibu kota Kabupaten Belu.

Baca juga: Jumlah Siswa Lolos SNBP 2025 di Aceh Timur Meningkat Capai 482 Orang

Baca juga: Tgk Mursyid Yahya Penceramah Tarawih Malam Ini di Islamic Center Lhokseumawe

Baca juga: Pelajar SMK Aceh Tamiang Diberikan Edukasi Safety Riding

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved