Sengketa Tanah Mendiang Mat Solar Berakhir Damai, Uang Ganti Rugi Jalan Tol Akan Dibagi
Mat Solar sebenarnya berhak atas ganti rugi sebesar Rp 3,3 miliar, tetapi dana tersebut tak kunjung cair akibat sengketa kepemilikan yang terjadi.
Rieke menegaskan bahwa tanah seluas 1.300 meter yang terletak di Ciputat itu dibeli Mat Solar dari hasil kerja kerasnya di dunia seni peran selama bertahun-tahun.
"Saya tahu betul bahwa uang ini adalah hasil kerjanya Bang Juri syuting bertahun-tahun. Kita itu jadi pemain sinetron atau jadi komedian, jadi aktor itu enggak gampang gitu," ujar Rieke usai pemakaman Mat Solar di Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025).
Rieke tahu betul perjuangan Mat Solar untuk kehidupan keluarganya. Rieke mengatakan, tanah itu dahulu dibuat empang olehnya.
Rieke pun pernah mempertanyakan masalah tanah ini langsung kepada Direktur Utama PT Jasa Marga, Subakti Syukur, dalam rapat DPR.
Rieke juga menyampaikan bahwa ia sudah bertemu dengan pihak Jasa Marga meminta kejelasan tentang pembayaran ganti rugi tersebut.
Pihak Jasa Marga berjanji akan menyelesaikan pembayaran sebelum Lebaran.
Baca juga: Mat Solar Meninggal Dunia, Rieke Dyah Pitaloka: Maafin Oneng
2. Pihak Mat Solar sudah damai dengan pemilik awal
Sengketa tanah milik mendiang Mat Solar akhirnya berakhir dengan perdamaian.
Kesepakatan dicapai setelah negosiasi digelar pada Kamis (20/3/2025) di kantor kuasa hukum Muhammad Idris, Endang Hadrian, di BSD, Tangerang Selatan.
Idris merupakan pemilik awal tanah seluas 1.300 meter persegi yang dibeli Mat Solar dan kini telah menjadi jalan tol Serpong-Cinere.
"Memang sejak semula saya sudah menyampaikan hal ini. Bahwa perkara konsinyasi ini bisa diselesaikan dengan dua cara, yaitu dengan cara perdamaian atau dengan cara putusan perdata yang telah inkrah," tutur Endang melalui telepon, Sabtu (22/3/2025).
Endang menyarankan menempuh cara perdamaian agar proses lebih cepat, sederhana, dan biayanya ringan.
Pada hari Kamis (20/3/2025) juga digelar sidang perdana gugatan Mat Solar terhadap Idris, yang tidak dapat dihadiri Endang karena pihak keluarga Mat Solar datang ke kantornya untuk melakukan mediasi.
"Pihak ahli waris dan pengacara mereka datang untuk negosiasi dan menandatangani perjanjian perdamaian untuk mengakhiri sengketa ini," ujar Endang.
3. Uang ganti rugi akan dibagi
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Soal Tol Sibanceh, Harus Diurus Serius |
![]() |
---|
Jubir KPA Pusat 'Bang Jack Libya' Desak Akses Tol Sibanceh Seksi 1 Segera Dibuka |
![]() |
---|
PT Hutama Karya Tutup Akses Keluar Masuk Tol Padang Tiji |
![]() |
---|
Ini Penyebab Ruas Jalan Tol Padang Tiji-Seulimeum Belum Dibuka untuk Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.