Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis Anggota TNI Penembak Mati 3 Polisi di Lampung Resmi Jadi Tersangka

Dua anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga polisi di Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
TNI TEMBAK POLISI - Kopral Dua (Kopda) Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dua anggota TNI pelaku penembakan terhadap tiga polisi di Lampung resmi ditetapkan sebagai tersangka.

 Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dan Peltu Lubis ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025.

Informasi tersebut disampaikan Ws. Danpuspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, dalam konferensi pers, Selasa (25/3/2025).

"Pada 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Mayjen Eka

Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda Basarsyah telah mengakui menembak ketiga korban.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," katanya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).

"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," katanya.

Ia menjelaskan, kedua anggota TNI itu sebelumnya menyerahkan diri usai peristiwa penembakan tiga polisi saat menggerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

"Terduga yang saat sekarang sudah menjadi tersangka, itu menyerahkan diri pada 18 Maret 2025, Kopda B. Kemudian 19 Maret 2025, tersangka kedua, Peltu YHL menyerahkan diri di Baturaja," ujarnya.

"Pada hari yang sama, Dandim membuat surat penitipan terduga kepada Denpom untuk diamankan. Denpom melakukan penyelidikan mengarah penyidikan, di mana kita menginterogasi, mencari alat dan bukti dalam kasus pidana ini," ucapnya.

Denpom, lanjut ia berhasil menemukan senjata yang digunakan untuk menembak tiga polisi hingga tewas.

"Hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya," ujarnya.

Eka menambahkan, Basarsyah saat ini ditahan di Denpom II/3 Bandar Lampung. 

Sementara, Pembantu Letnan Satu (Peltu) Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus perjudian dalam kasus di Way Kanan itu.

Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban. Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

Baca juga: Polri Berduka, 3 Polisi Ditembak Saat Gerebek Judi Sabung Ayam

"Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-undang Darurat," ujar Eka.

"Percayalah rekan-rekan sekalian, kami akan bekerja dengan profesional," kata Eka menambahkan.

Baca juga: Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis 2 Anggota TNI Penembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Sudah Ditahan

 

1 anggota Polda Sumsel jadi tersangka
 

Sementara, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam. 

 "Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah

ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika, saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy. 

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.

Tersangka dalam klaster perjudian adalah Bripda KP, Peltu Lubis, dan Zu (sipil). Adapun tersangka klaster penembakan adalah Kopda B.

Adapun tiga polisi yang meninggal yaitu Kapolsek Negara Batin AKP Anumterta Lusiyanto Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin Aipda Anumterta) Petrus Apriyanto, dan Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan Briptu Anumterta M Ghalib Surya.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin ditembak hingga meninggal dunia oleh anggota TNI saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3) sore.

Ketiga polisi tersebut yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto, Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.

Baca juga: Begini Update Harga Emas di Kota Langsa Edisi Selasa 25 Maret 2025, Bertahan di Angka Tinggi

Baca juga: Panglima TNI Perintahkan Prajurit TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar 14 Institusi Segera Mundur

Baca juga: Naik atau Turun? Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Selasa 25 Maret 2025

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved