Kupi Beungoh
CSR Hak Masyarakat, Bukan Hak Perusahaan
Sederhananya, perusahaan yang beroperasi di Aceh Barat diwajibkan menyisihkan 1 persen dari nilai total produksi yang mereka jual sepanjang tahun.
Mau Sampai Kapan?
Polemik ini sebenarnya bisa selesai dengan cara yang sederhana: transparansi.
Buka saja datanya. Jelaskan ke publik berapa dana TJSLP yang sudah dikeluarkan, ke mana saja alokasinya, siapa yang menerima manfaatnya. Jika memang Rp52,5 miliar itu benar-benar digunakan untuk masyarakat, tunjukkan buktinya.
Jangan hanya diam. Jangan hanya membiarkan perdebatan ini terus berlarut-larut.
Aceh Barat tidak anti-investasi. Tidak ada yang ingin mengusir investor dari sini. Yang diinginkan hanya satu: keadilan bagi masyarakat.
Apa salahnya?
Bupati sudah berusaha menyelesaikan ini dengan baik. Sudah mengundang pihak perusahaan, sudah menawarkan dialog. Bahkan sudah menemui anggota DPR RI yang juga Komisaris PT Mifa, Pak Irsan Sosiawan, untuk mencari titik temu.
Tapi kalau masih ada pihak yang tidak mau terbuka, tidak mau bekerja sama, dan terus menghalangi transparansi, maka bukan tidak mungkin rakyat sendiri yang akan bersuara.
Bayangkan jika seluruh masyarakat Aceh Barat tahu ke mana larinya Rp25,5 miliar itu.
Bayangkan jika seluruh rakyat tahu siapa saja yang selama ini menikmati uang yang seharusnya milik mereka.
Jangan salahkan pemerintah daerah jika akhirnya harus membongkar semua data dan fakta ke publik.
Tapi sebelum itu terjadi, mari kita cooling down dulu. Ini bulan Ramadhan. Kita fokus ibadah dulu. Setelah Lebaran, semoga semua bisa duduk bersama dan menyelesaikan masalah ini dengan cara yang arif dan bijaksana.
Aceh Barat tidak menolak investasi. Tapi Aceh Barat juga tidak mau dijajah di tanah sendiri. (*)
*) PENULIS adalah Anggota Bursa Efek Indonesia (BEI)
KUPI BEUNGOH adalah rubrik opini pembaca Serambinews.com. Setiap artikel menjadi tanggung jawab penulis.
Artikel KUPI BEUNGOH lainnya baca DI SINI
Aceh dan Kemerdekaan yang Masih Tertunda |
![]() |
---|
Merdeka yang Tertunda: Dari Proklamasi ke Penjajahan Nafsu dan HIV/AIDS |
![]() |
---|
Konsolidasi Mahasiswa, Santri, Pemuda dan Perempuan Memperjuangkan serta Mengisi Kemerdekaan RI |
![]() |
---|
Indonesia di Simpang Jalan Ke-80: Refleksi atas Ujian Kemerdekaan |
![]() |
---|
Renungan Buya Hamka untuk Dunia Kedokteran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.