Berita Tafakur

Ingat! Ini Batas Akhir Pembayaran Zakat Fitrah, Afdhal sebelum Shalat Id, Simak Penjelasan UAS

"Wajibnya itu kapan? Dari mulai adzan magrib nanti, petang pada malam takbir, adzan magrib sampai khatib naik mimbar," kata UAS.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Saifullah
tribunnews.com
ZAKAT FITRAH - Ilustrasi zakat fitrah. Ustad Abdul Somad (UAS) menyebutkan waktu afdhal untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum Shalat Id. 

Namun, UAS mengatakan penerapan hal tersebut jika dilakukan di zaman sekarang sudah tidak relevan.

Maka UAS mengatakan bahwa hadist yang menyatakan sehabis shalat subuh hingga sebelum menjelang shalat Idul Fitri tiba sudah tidak bisa diamalkan lagi.

“Bawa beras, nampak orang susah langsung kasih. Tapi kalau itu kita laksanakan sekarang bahaya. Nanti ada orang miskin dapat beras satu karung, ada yang tak dapat sama sekali,” terang UAS.

“Maka hadist ini tidak bisa diamalkan di zaman sekarang,” tambahnya.

UAS pun menuturkan untuk di zaman sekarang, pembayaran zakat fitrah yang paling bagus dapat dilakukan melalui panitia zakat.

Ia menambahkan, jika ada yang membayar mulai dari awal maka zakat firahnya sah.

Biasanya, satu malam menjelang Hari Raya panitia zakat sudah tutup, karena harus membagikan zakat fitrah tersebut kepada penerimanya.

“Membayar seminggu menjelang Idul Fitri, sah. Membayar di malam Idul fitri, tidak bisa. Karena panitia sudah tutup,” ujarnya.

“Ikut saja kepanitiaan di masjid,” pungkas UAS.

Yang wajib bayar zakat fitrah

Kemudian siapa saja yang wajib membayar zakat fitrah?

Hal ini dapat diketahui dari waktu wajib membayar zakat fitrah.

Ustad Abdul Somad menjelaskan, yang wajib bayar zakat fitrah ialah siapa saja yang hidup pada waktu wajib yang dijelaskan sebelumnya.

Yaitu dimulai dari adzan magrib pada malam hari raya idul fitri sampai dengan khatib naik atas mimbar di pagi hari raya.

"Siapa yang hidup dari waktu ini (adzan magrib sampai khatib naik mimbar), wajib dia," terang uas dikutip dari video penjelasannya yang diunggah oleh YouTube belajar mengaji.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved