KPK Masih Dalami Sumber Uang yang Disita dari Rumah Djan Faridz, Terkait Harun Masiku?

Hingga saat ini, KPK juga belum membocorkan berapa total uang yang disita dari hasil penggeledahan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
DIPERIKSA KPK - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku, Rabu (26/3/2025). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami asal uang yang disita dari rumah eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Djan Faridz.

“Masih didalami,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/3/2025).

Hingga saat ini, KPK juga belum membocorkan berapa total uang yang disita dari hasil penggeledahan pada Sabtu (22/3/2025) lalu.

Namun, Tessa membenarkan penggeledahan Sabtu lalu ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR yang menjerat eks calon anggota Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku, pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah, dan Hasto.

“Tidak terinfo jumlahnya. Betul untuk kasus Harun Masiku,” lanjut Tessa.

 Penyidik juga belum menjadwalkan pemeriksaan selanjutnya kepada Djan Faridz.

Pasalnya, Djan baru diperiksa pada Rabu (26/3/2025).

“Belum ada jadwal pemanggilan selanjutnya,” kata Tessa lagi.

Baca juga: Djan Faridz Diperiksa Penyidik KPK Terkait Kasus Harun Masiku, Rahasiakan Hasil Pemeriksaan

 

Diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Djan Faridz untuk mendalami kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku.

Penggeledahan ini dilakukan pada Sabtu (22/3/2025) lalu. Namun, pihak KPK masih irit bicara terkait hasil temuan mereka dalam penggeledahan ini.

Berikut sejumlah fakta dari penggeledahan di rumah Djan Faridz.

Temukan Sejumlah Uang

Informasi terkini, KPK menyita sejumlah uang dari rumah Djan Faridz.

"Info terakhir ada uang juga yang diamankan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2025).

 Namun, Tessa enggan menyebutkan terkait jumlah dan jenis mata uang yang diamankan KPK dalam penggeledahan yang dilakukan pada awal tahun tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved