Jurnalisme Warga
Mengenang Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Pemimpin Penghapus Kemiskinan dengan Zakat
Salah satu sosok yang paling banyak tercatat adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin yang dalam waktu singkat mampu membawa perubahan lu
TEUKU ICHSAN, M.Sn., Ketua Jurusan Seni Rupa dan Desain Instiitut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, melaporkan dari Kota Jantho, Aceh Besar
Di dalam perjalanan peradaban Islam, sejarah telah mencatat banyak sosok pemimpin yang tidak hanya dikenal karena keadilannya, tetapi juga karena keberhasilannya dalam menyejahterakan rakyat melalui kebijakan yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Salah satu sosok yang paling banyak tercatat adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz, seorang pemimpin yang dalam waktu singkat mampu membawa perubahan luar biasa bagi umat Islam.
Ia berkuasa pada tahun 717 hingga 720 Masehi bertepatan pada era Kekhalifahan Ummayah. Keberhasilannya dalam menghapus kemiskinan melalui zakat menjadi bukti nyata bahwa kesejahteraan dan keadilan sosial dapat dicapai jika pemimpin memiliki visi yang jelas serta niat yang tulus untuk membangun peradaban.
Dalam bulan Ramadhan, ajaran Islam mengajarkan bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan juga momen untuk mengasah kepedulian sosial terhadap sesama. Salah satu bentuk nyata dari kepedulian tersebut adalah kewajiban membayar zakat fitrah.
Umar bin Abdul Aziz memahami bahwa zakat tidak hanya sekadar kewajiban ritual, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan, kemakmuran, dan kesejahteraan dalam masyarakat.
Umar bin Abdul Aziz lahir tahun 682 Masehi dan tumbuh dalam lingkungan yang sangat menghormati nilai-nilai Islam. Ia mendapatkan pendidikan terbaik dalam fikih dan kepemimpinan, yang menjadikannya seorang pemimpin yang tidak hanya kuat secara spiritual, tetapi juga visioner dalam membangun masyarakat yang adil dan makmur.
Ketika ia diangkat sebagai khalifah pada tahun 717 Masehi—setelah wafatnya Khalifah Sulaiman bin Abdul Malik—banyak orang tidak menyangka bahwa ia akan membawa perubahan besar dalam waktu yang relatif singkat.
Hanya dalam dua tahun lima bulan masa kepemimpinannya, ia berhasil mereformasi sistem ekonomi Islam sehingga menciptakan kesejahteraan yang merata bagi seluruh rakyatnya.
Salah satu langkah fundamental yang ia lakukan adalah mengelola zakat secara efektif. Berbeda dengan para pemimpin sebelumnya yang sering menggunakannya hanya untuk kepentingan negara atau golongan tertentu, Umar memastikan bahwa zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak menerimanya.
Sebagaimana diketahui, Islam mengajarkan bahwa zakat adalah pilar penting dalam membangun keadilan sosial. Umar bin Abdul Aziz memahami hal ini dengan sangat mendalam. Ia menganggap zakat bukan hanya sebagai ibadah individu, tetapi sebagai mekanisme ekonomi yang dapat mengentaskan kemiskinan.
Sebelum kepemimpinannya, zakat sering kali tidak terdistribusi dengan baik. Ada banyak kasus di mana orang-orang kaya membayar zakat, tetapi fakir miskin masih tetap kelaparan. Umar bin Abdul Aziz mengubah sistem ini dengan memastikan bahwa setiap wilayah menerima dan mendistribusikan zakat secara adil.
Selain itu, Ummar juga menghapus berbagai pajak yang membebani rakyat kecil dan menggantikannya dengan sistem zakat yang lebih transparan. Dengan begitu, rakyat tidak merasa terbebani secara ekonomi dan mereka lebih mudah memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Umar memastikan bahwa zakat benar-benar digunakan untuk membantu kaum fakir miskin, anak yatim, serta membebaskan budak. Bahkan, dalam beberapa catatan sejarah, dikisahkan bahwa di beberapa wilayah kekuasaannya, hampir tidak ada lagi orang miskin yang berhak menerima zakat karena kesejahteraan sudah merata.
Umar tidak hanya mendistribusikan zakat sebagai bantuan langsung, tetapi juga menggunakannya untuk membiayai proyek-proyek ekonomi yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Ia juga membangun irigasi, memperbaiki infrastruktur, dan mendukung para petani serta pedagang kecil agar mereka bisa berkembang secara mandiri.
Tegas terhadap koruptor
Umar bin Abdul Aziz percaya bahwa keadilan adalah fondasi utama peradaban yang maju. Ia sangat keras dalam menindak para pejabat yang korup dan memastikan bahwa hukum Islam diterapkan secara adil, tanpa pandang bulu.
Salah satu contoh nyata dari keadilannya adalah saat ia mengembalikan tanah dan harta yang sebelumnya dirampas oleh penguasa sebelumnya kepada pemiliknya yang sah. Tindakan ini menunjukkan bahwa ia tidak tergoda oleh kekuasaan dan hanya berorientasi pada kesejahteraan umat.
Ia juga menegakkan hak-hak nonmuslim yang hidup di wilayah kekuasaannya. Ia melindungi mereka dari ketidakadilan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan hak-hak yang seharusnya mereka miliki. Hal ini membuat pemerintahannya dihormati, bahkan oleh orang-orang yang bukan muslim.
Ramadhan dan zakat fitrah
Bulan Ramadhan merupakan waktu yang sangat istimewa bagi Umar bin Abdul Aziz. Ia memahami bahwa Ramadhan bukan hanya tentang ibadah spiritual, melainkan juga tentang ibadah sosial. Salah satu bentuk nyata dari ibadah sosial ini adalah kewajiban membayar zakat fitrah.
Umar menekankan pentingnya zakat fitrah dalam menyempurnakan ibadah puasa. Ia menyadari bahwa banyak orang miskin yang mungkin tidak bisa merayakan Idulfitri dengan layak jika tidak ada zakat fitrah. Oleh karena itu, ia memastikan bahwa setiap muslim yang mampu wajib membayar zakat fitrah sebelum hari raya Idulfitri. Zakat fitrah yang dikumpulkan disegerakan untuk didistribusikan kepada fakir miskin agar mereka juga bisa merasakan kebahagiaan di hari kemenangan.
Di masa kepemimpinan Umar, pejabat yang menyelewengkan zakat akan dihukum berat karena zakat adalah hak orang-orang yang membutuhkan. Bagi Umar, zakat fitrah adalah manifestasi nyata dari kebersamaan dalam Islam.
Ia ingin memastikan bahwa ketika umat Islam merayakan Idulfitri, tidak ada seorang pun yang merasa lapar atau tersisihkan.
Warisan Umar bagi dunia Islam
Meski Umar bin Abdul Aziz hanya memerintah selama dua tahun lima bulan, dampak dari kebijakannya sangat luar biasa. Ia membuktikan bahwa jika zakat dikelola dengan baik dan pemerintahan dijalankan dengan adil, kemiskinan bisa dihapuskan dan kesejahteraan bisa dicapai.
Hingga kini, banyak pemimpin yang menjadikannya sebagai sumber inspirasi dalam mengelola keuangan negara dan sistem kesejahteraan sosial.
Konsep zakat sebagai alat untuk membangun ekonomi dan menghapus kemiskinan tetap relevan dan bisa diterapkan di berbagai negara muslim saat ini.
Berdasarkan perjalanan sejarah ini, kita dapat mempelajari dan meneladani bahwa Khalifah Umar bin Abdul Aziz adalah contoh pemimpin yang memahami bahwa Islam bukan hanya ajaran spiritual, melainkan juga sebuah sistem sosial yang dapat menciptakan keadilan dan kemakmuran.
Ia telah menggunakan zakat sebagai alat utama untuk menghapus kemiskinan, memastikan distribusi kekayaan yang merata, serta membangun peradaban yang berlandaskan keadilan.
Di bulan Ramadhan, Umar menekankan pentingnya zakat fitrah sebagai bentuk kesempurnaan ibadah dan wujud kepedulian terhadap sesama. Ia ingin memastikan bahwa setiap muslim, tanpa terkecuali, bisa merayakan Idulfitri dalam keadaan yang layak.
Warisan Umar bin Abdul Aziz seyogianya harus menjadi pengingat bagi kita bahwa kesejahteraan umat dapat terwujud jika kita benar-benar mengamalkan ajaran Islam dengan sungguh-sungguh.
Jika para pemimpin dunia muslim saat ini mampu meneladani jejaknya, maka kemiskinan bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dihapuskan.
Di pengujung Ramadhan ini, mari kita tunaikan zakat fitrah kita sebagai penyempurna ibadah puasa kita pada tahun ini, dan semoga di tahun ini hadir pula pemimpin yang meneladani Umar bin Abdul Aziz.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.